Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas pada 12 Agustus
PlatMerah.com, Banyumas – Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar berdasarkan laporan keluarga.
Proses Ekshumasi dan Penyidikan
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa ekshumasi dilakukan setelah kasus kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan. Hal ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” ujar Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026.
Tujuan Ekshumasi
Hasil ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Menurut Iman, temuan dari proses ini akan menjadi bagian penting dalam penyidikan.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan menyimpulkan apa penyebab kematian yang bersangkutan,” tambahnya.
Latar Belakang Kasus
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic di kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Seorang saksi menyebutkan jenazah Sutrimo telah berada di halaman dalam klinik yang dipagari dengan posisi telentang dan ditutupi sprei. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Perkembangan Penyidikan
Polda Metro Jaya saat ini melanjutkan penyelidikan dalam tahap penyidikan dan telah memeriksa 24 saksi terkait kematian Sutrimo.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangannya dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan dari keluarga Sutrimo yang sebelumnya dibuat di Polresta Banyumas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











