Menaker Apresiasi Komitmen PT Pan Brothers Pekerjakan Penyandang Disabilitas
PlatMerah.com, Boyolali – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pan Brothers Tbk atas komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Apresiasi ini disampaikan saat kunjungan Menaker ke pabrik tekstil dan garmen tersebut di Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Komitmen PT Pan Brothers dalam Ketenagakerjaan Inklusif
PT Pan Brothers menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung pengembangan potensi setiap pekerja, termasuk penyandang disabilitas. Perusahaan ini tidak hanya memenuhi kewajiban menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengharuskan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memadai serta membangun budaya kerja yang adaptif dan ramah.
Undang-Undang dan Kebijakan Inklusif
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemberian kesempatan kerja yang proporsional bagi penyandang disabilitas di sektor swasta. PT Pan Brothers berhasil melampaui standar tersebut dengan menyediakan sarana pendukung yang membantu pekerja disabilitas berkontribusi secara optimal.
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Menaker Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. Praktik yang diterapkan PT Pan Brothers diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain agar memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Dampak Positif bagi Pekerja dan Perusahaan
- Meningkatkan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
- Mendorong pengembangan potensi dan produktivitas pekerja.
- Menciptakan budaya kerja yang inklusif dan ramah.
- Memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dengan lebih dari sekadar pemenuhan minimal.
Harapan untuk Masa Depan
Menaker berharap bahwa langkah PT Pan Brothers dapat menginspirasi perusahaan lain untuk mengambil peran aktif dalam mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal ini penting untuk mewujudkan pasar tenaga kerja yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













