Ribuan ASN dan Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Judi Online, DPRD Minta Tindakan Tegas BKPSDM
PlatMerah.com, Bandung – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung dan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Hal ini memicu keprihatinan dan desakan tindakan tegas dari DPRD Kabupaten Bandung serta pemerintah terkait untuk menanggulangi masalah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan ASN dalam judi online. Menurutnya, DPRD telah berupaya menjaga agar ASN tidak terkena pengurangan tunjangan kinerja (tukin) demi menjaga pendapatan mereka, namun kenyataannya sebagian ASN justru menyalahgunakan pendapatan tersebut untuk judi online.
Jumlah ASN Terindikasi Judi Online di Kabupaten Bandung
Data resmi menunjukkan sebanyak 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online dengan nilai defisit mencapai sekitar Rp6,59 miliar. Jumlah ini dilaporkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
M. Akhiri Hailuki mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terlibat, guna memberikan efek jera dan mencegah penyebaran praktik tersebut ke ASN lain.
Indikasi Judi Online di Kalangan Penerima Bansos Jawa Barat
Selain ASN, kasus judol juga ditemukan di kalangan penerima bantuan sosial di Jawa Barat. Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 336.579 data penerima bansos dan anggota keluarganya di wilayah ini terindikasi melakukan transaksi judi online, tertinggi di Indonesia.
Temuan ini berasal dari pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako pada triwulan II tahun 2026. Secara nasional, terdapat 1.494.652 data penerima bansos dan keluarganya yang terindikasi terlibat judi online.
Kemensos memberikan ruang klarifikasi bagi penerima bansos yang merasa tidak pernah melakukan judi online atau identitasnya disalahgunakan. Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial, dengan harapan data dapat terverifikasi secara akurat.
Dampak dan Penanganan
Kasus keterlibatan ASN dan penerima bansos dalam judi online menimbulkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan dana dan integritas pegawai negeri serta penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah dan pusat diminta untuk melakukan penindakan tegas dan pencegahan melalui pengawasan serta edukasi agar praktik judi online tidak semakin meluas.
Upaya penindakan ini juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan distribusi bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kasus serupa juga terjadi di tingkat kriminalitas, seperti penangkapan seorang wanita di Padang yang mencuri uang ibu kandungnya untuk bermain judi online dan foya-foya, yang menunjukkan dampak sosial negatif dari praktik judi online.
Penanganan menyeluruh dari berbagai pihak diharapkan dapat meminimalisir praktik judi online di lingkungan ASN dan masyarakat penerima bansos, serta menjaga kestabilan keuangan dan moralitas di masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












