Tindak Lanjuti Kunjungan Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi PMI
PlatMerah.com, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kerja sama dengan Republik Albania melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Albania. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Albania yang mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Penandatanganan MoU sebagai Langkah Strategis
Menteri P2MI Mukhtarudin menerima delegasi Albania yang dipimpin Menteri Ekonomi dan Inovasi Delina Ibrahimaj di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, disepakati kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan PMI dengan fokus pada tenaga kerja terampil (skilled workers) di sektor formal dan profesional.
Menurut Menteri Mukhtarudin, kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelindungan maksimal kepada PMI sejak sebelum keberangkatan, selama masa kerja, hingga kembali ke Indonesia. Pemerintah juga berupaya menggeser paradigma penempatan dari sektor low-skill ke medium-high skilled workers agar tenaga kerja Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.
Komitmen dan Momentum Penguatan Hubungan Bilateral
Menteri Mukhtarudin mengapresiasi kunjungan delegasi Albania sebagai momentum penting untuk mempererat hubungan persahabatan kedua negara yang dibangun atas dasar saling menghormati dan kemitraan yang saling menguntungkan. Sementara itu, Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan resmi tingkat menteri pertama dari Albania ke Indonesia sejak pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta.
Delina menyatakan bahwa Albania memandang Indonesia sebagai mitra strategis utama di kawasan Asia Tenggara dan menilai tenaga kerja Indonesia memiliki reputasi internasional yang baik. Albania membutuhkan tenaga kerja di sektor jasa seperti kesehatan, logistik, dan pertanian, serta menganggap posisi strategisnya di Eropa dan proses bergabung dengan Uni Eropa sebagai peluang besar untuk pengembangan kerja sama.
Data dan Implementasi Kerja Sama
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sejak Januari 2025 hingga Juli 2026, sebanyak 142 layanan penempatan PMI ke Albania telah difasilitasi. Meski jumlah ini masih terbatas, penandatanganan MoU menjadi fondasi untuk membangun sistem penempatan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
Implementasi MoU akan dilanjutkan dengan penyusunan instrumen operasional yang jelas, terukur, dan akuntabel sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam kerja sama ketenagakerjaan internasional. Indonesia berkomitmen memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania terutama di sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi.
Evaluasi Berkala dan Harapan ke Depan
Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya evaluasi bersama secara berkala untuk meningkatkan kualitas implementasi kerja sama dan menyesuaikan kebutuhan pasar tenaga kerja Albania di masa depan. Ia juga mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Albania selama proses pembahasan kerja sama.
Delina Ibrahimaj berharap MoU ini segera diimplementasikan dalam program-program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua negara, serta menjadi simbol komitmen membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelindungan PMI, tetapi juga mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Albania.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












