Polisi Tetapkan Eks-Pelatih Panjat Tebing Tersangka Pelecehan, Ini Kata Menpora Erick Thohir
PlatMerah.com – Kepolisian melalui Bareskrim telah menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), berinisial HB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga berlangsung sejak 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan proses penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah dilakukan sebagai tahap penuntutan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Erick mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menangani kasus ini secara serius dan menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga selesai dengan menjunjung tinggi keadilan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Dukungan Menpora Erick Thohir
Dalam pernyataan resmi, Erick Thohir menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak memiliki tempat dalam dunia olahraga. Penetapan HB sebagai tersangka merupakan bukti bahwa aparat hukum bekerja secara tegas dan pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga.
Erick juga menyoroti pentingnya perlindungan, pendampingan, dan keadilan bagi para korban. Kemenpora berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan ruang yang aman untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologis tanpa tekanan maupun stigma. Dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat dianggap vital agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dan karier mereka secara aman.
Momentum Pembenahan Ekosistem Olahraga
Kasus ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional. Erick menegaskan bahwa upaya membangun olahraga Indonesia yang bersih tidak hanya fokus pada doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga harus bebas dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk kekerasan seksual.
Menpora berharap semua pihak terkait dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para atlet agar mereka dapat berkembang tanpa takut mengalami kekerasan atau pelecehan.
Proses Hukum dan Penegakan Keadilan
Proses hukum terhadap HB telah memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Menteri Erick Thohir juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap seluruh proses hukum yang berlaku dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para atlet dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












