Koster Minta Maskapai Penerbangan Tayangkan Video Pungutan Wisatawan Asing ke Bali
PlatMerah.com, Bali – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani rute ke Bali untuk menayangkan video informasi mengenai kewajiban wisatawan asing membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Langkah ini direncanakan mulai diterapkan pada akhir Agustus 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran wisatawan asing dalam memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Pentingnya Sosialisasi Pungutan Wisatawan Asing
<pPungutan Wisatawan Asing sebesar Rp150 ribu per orang diberlakukan berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Dana yang terkumpul dari PWA digunakan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Namun, realisasi pembayaran PWA pada 2025 baru mencapai Rp369 miliar, setara 35,4 persen dari jumlah wisatawan asing yang berkunjung. Pada Agustus 2026, persentase pembayaran meningkat menjadi 43 persen.
Inisiatif Penayangan Video di Pesawat
Dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Bali pada 14 Agustus 2026, Koster menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan agen internasional dan semua sepakat untuk menayangkan video informasi PWA pada setiap penerbangan internasional menuju Bali. Video ini akan disampaikan sebelum keberangkatan untuk menginformasikan kepada wisatawan asing mengenai kewajiban pembayaran PWA.
Pelaksanaan Bertahap dan Pendekatan yang Bijak
Koster menegaskan bahwa PWA merupakan ketentuan yang berlaku secara lokal di Bali sehingga penerapannya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan dampak negatif. Pendekatan yang terlalu agresif justru berpotensi menimbulkan efek kontraproduktif dalam upaya meningkatkan kepatuhan wisatawan.
Upaya Pemerintah Bali dalam Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran
Pemerintah Provinsi Bali terus mengintensifkan sosialisasi PWA melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan maskapai penerbangan yang melayani rute internasional ke Bali. Koordinasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wisatawan asing untuk membayar PWA sebelum atau saat berkunjung ke Bali.
Manfaat Pungutan Wisatawan Asing
PWA merupakan salah satu sumber pembiayaan penting untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam di Bali. Dana yang terkumpul dari pungutan ini digunakan untuk menjaga kelestarian budaya dan ekosistem Bali yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia.
Penutup
<pLangkah Gubernur Wayan Koster untuk meminta maskapai penerbangan menayangkan video informasi PWA merupakan strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pungutan tersebut. Dengan peningkatan kesadaran wisatawan asing, diharapkan Bali dapat menjaga kelestarian budaya dan lingkungan alamnya secara berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













