MPLS Ramah 2026: Panduan Lengkap Login dan Isi Survei di Portal Karakter Data Kemendikdasmen

MPLS Ramah 2026: Panduan Lengkap Login dan Isi Survei di Portal Karakter Data Kemendikdasmen

Plat Merah – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh peserta didik baru adalah mengisi tes dan survei melalui portal resmi karakter data kemendikdasmen go id login. Platform ini menjadi pintu utama bagi sekolah untuk mengenali karakter, minat, potensi, serta kebutuhan belajar siswa sejak awal.

Portal karakter data kemendikdasmen go id login dapat diakses melalui laman https://karakter.data.kemendikdasmen.go.id/. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pendataan karakteristik peserta didik secara digital. Kepala sekolah, operator, atau petugas yang memiliki akses Pengelola Data Pusdatin dapat masuk menggunakan akun Single Sign-On (SSO) dengan email dan kata sandi, serta verifikasi One Time Password (OTP) dari aplikasi autentikasi.

Cara Login dan Syarat Akses

Sebelum memulai, pastikan perangkat terhubung ke internet dan browser dalam kondisi optimal. Berikut langkah-langkah karakter data kemendikdasmen go id login untuk berbagai peran:

  • Kepala Sekolah/Operator: Buka laman karakter.data.kemendikdasmen.go.id, klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas, lalu login menggunakan akun SSO Pengelola Data Pusdatin. Setelah itu, masukkan kode OTP dari aplikasi autentikasi (Google Authenticator atau Microsoft Authenticator) dan klik “Verifikasi”.
  • Siswa (SMP/SMA/SMK): Gunakan kode unik dan NISN yang diberikan sekolah. Masuk ke portal, pilih jenjang, dan isi survei secara mandiri.
  • Orang Tua (TK/SD): Orang tua atau wali mengisi survei atas nama anak menggunakan data yang disediakan sekolah.

Bagi siswa yang belum memiliki NISN, dapat menggunakan NISN sementara 1234567890 dan melengkapi identitas diri (nama, jenis kelamin, tanggal lahir).

Jadwal dan Mekanisme Pengisian

Pelaksanaan tes dan survei MPLS Ramah 2026 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut jadwal resmi yang dirilis Kemendikdasmen:

JenjangPelaksanaanKeterangan
TK dan SD15–31 Juli 2026Diisi oleh orang tua/wali
SMP, SMA, SMK15–31 Juli 2026Diisi oleh siswa secara mandiri

Survei ini bersifat asesmen awal, bukan untuk penilaian atau peringkat. Hasilnya akan menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun pembelajaran yang ramah, inklusif, dan sesuai kebutuhan setiap murid.

Panduan Mengisi Survei

Setelah berhasil melakukan karakter data kemendikdasmen go id login, peserta akan menjumpai serangkaian pertanyaan. Untuk TK dan SD, seluruh pertanyaan diisi oleh orang tua. Sementara untuk jenjang SMP ke atas, siswa mengerjakan sendiri. Setiap murid memiliki dua set laporan: Set 1 berisi hasil tes umum (kecuali identifikasi sosial-emosional dan konsentrasi), dan Set 2 berisi rekomendasi khusus yang hanya dapat diakses oleh Guru BK atau petugas yang ditunjuk.

Penting untuk mengisi data dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Sekolah diimbau memastikan semua peserta menyelesaikan survei sebelum batas akhir 31 Juli 2026 agar proses pemantauan dan pengolahan hasil berjalan lancar.

Manfaat dan Regulasi

Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini menekankan pentingnya MPLS yang ramah, aman, dan bebas perpeloncoan. Portal karakter data kemendikdasmen go id login menjadi salah satu instrumen kunci dalam mewujudkan tujuan tersebut. Data yang terkumpul membantu sekolah merancang program pendidikan yang personal dan efektif, serta mendeteksi dini kebutuhan khusus peserta didik.

Dengan memahami tata cara karakter data kemendikdasmen go id login dan mengisi survei dengan benar, diharapkan seluruh pihak—sekolah, orang tua, dan siswa—dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. MPLS Ramah 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup