Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Gaji dan Tunjangan Guru Harus Naik

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Gaji dan Tunjangan Guru Harus Naik

PlatMerah.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Peningkatan Gaji dan Tunjangan Guru Menjadi Prioritas Nasional

<pLalu Hadrian merespons kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Meski menghargai kebijakan tersebut, ia menekankan agar perhatian serupa diberikan kepada guru.

“Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu. Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru hidup dalam keterbatasan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa.

Perbandingan Kesejahteraan Guru di ASEAN

Ketua DPW PKB NTB ini menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam, kesejahteraan guru di Indonesia masih tertinggal jauh.

“Komisi X berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, baik gaji maupun tunjangan,” tegas Lalu Hadrian.

Kualitas Pendidikan Terkait Kesejahteraan Guru

Lalu Hadrian menilai bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya. Negara-negara yang berhasil membangun sistem pendidikan menempatkan guru sebagai profesi yang dihormati dan dijamin kesejahteraannya.

Harapan Terhadap Pemerintah dan Regulasi

Menurutnya, ruang fiskal pemerintah masih memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran pendidikan yang merupakan salah satu komponen terbesar dalam APBN harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan guru, bukan hanya untuk pembangunan fisik dan program administratif.

“Saya yakin pemerintah, khususnya Presiden, memiliki perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh regulasi dan payung hukum segera disiapkan agar kebijakan ini dapat direalisasikan,” kata Lalu Hadrian.

Dia menyebut bahwa Presiden sudah memiliki arah yang jelas, tinggal kementerian teknis dan Kementerian Keuangan menyiapkan regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup