Soal Kasus di SMAN 4 Jayapura, Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

Soal Kasus di SMAN 4 Jayapura, Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

PlatMerah.com, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah tegas menanggapi kasus dugaan perundungan dan kekerasan verbal yang melibatkan sejumlah siswa SMA Negeri 4 Jayapura. Langkah ini diambil setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, langsung menemui pihak sekolah pada 31 Agustus 2026 untuk mendengar penjelasan dari kepala sekolah, komite, guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, dan orang tua siswa terkait. Pemerintah kota menilai kasus ini harus segera diselesaikan mengingat dampaknya terhadap nama baik sekolah, keluarga, serta kondisi psikologis siswa korban.

Langkah dan Sanksi yang Ditetapkan

Pihak sekolah sebelumnya telah memberikan sanksi berupa skorsing selama enam hari dengan pembelajaran dari rumah dan pemberian nilai pelanggaran kepada siswa yang terlibat. Namun, Rustan Saru menegaskan bahwa sanksi administratif tersebut belum cukup. Ia menuntut adanya tindakan yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.

Diperkirakan ada sekitar 10 siswa yang terlibat dalam aksi kekerasan verbal tersebut. Dari jumlah tersebut, enam siswa telah bersedia pindah sekolah, sedangkan empat siswa lainnya masih dalam proses pendekatan bersama guru, komite, dan orang tua.

Penanganan dan Pembinaan oleh Sekolah

Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 4 Jayapura, Widya Kusmayanti, menjelaskan bahwa pihak sekolah memilih pendekatan pembinaan dan edukatif dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki kesalahan. Keputusan ini diambil berdasarkan proses pemeriksaan dan pembahasan bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), guru BK, wali kelas, komite sekolah, dan orang tua.

Menurut Widya, pelanggaran yang ditemukan berupa percakapan dengan kata-kata vulgar dan tidak pantas untuk usia pelajar, namun tidak ditemukan konten pornografi atau gambar yang melanggar aturan. Sekolah memberikan konsekuensi sesuai tata tertib yang berlaku, namun tetap fokus pada pembinaan karakter siswa agar tidak mengulangi perilaku tersebut.

Keputusan Pengembalian Siswa ke Orang Tua

Selain penanganan di tingkat sekolah, Pemerintah Kota Jayapura bersama SMA Negeri 4 juga memutuskan mengembalikan 10 siswa kelas XI kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Keputusan ini diambil guna memastikan siswa mendapatkan perhatian dan pembinaan yang lebih intensif dari keluarga.

Komunikasi dengan Orang Tua dan Upaya Pencegahan

Wakil Wali Kota Jayapura menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang terlibat. Hal ini bertujuan agar siswa memahami kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi perilaku serupa meskipun nantinya melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Rustan Saru menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran serius dan merusak nama baik sekolah harus mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia menyatakan sepakat dengan sanksi pengeluaran dari sekolah bagi pelanggar yang menimbulkan gangguan berupa kekerasan verbal kepada sesama siswa.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian penting untuk menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif di SMA Negeri 4 Jayapura serta melindungi hak dan kesejahteraan para siswa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup