Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan

Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan

PlatMerah.com – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40PUU-XXIV2026 yang mewajibkan pemisahan anggaran pendidikan dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

Desakan Pemisahan Anggaran Pendidikan dan MBG

Putusan MK menegaskan bahwa pembiayaan MBG bukan komponen utama pendidikan sehingga tidak boleh dihitung dalam alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4). Habib Syarief menilai langkah tersebut penting untuk mengembalikan makna konstitusional anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan pada sektor pendidikan.

Legislator asal Dapil Jawa Barat I itu berharap pemerintah tidak menunggu hingga batas akhir 2028 untuk memisahkan anggaran tersebut. Menurutnya, pemisahan anggaran pendidikan dan MBG dapat dilakukan lebih cepat, yaitu mulai APBN 2027.

Pentingnya Fokus Anggaran untuk Pendidikan

Habib Syarief menekankan bahwa kebutuhan dunia pendidikan di Indonesia masih sangat besar, seperti peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana prasarana, penguatan pendidikan vokasi, dan mutu pembelajaran. Oleh karena itu, seluruh anggaran pendidikan harus benar-benar digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta didik, guru, dan ekosistem pendidikan secara luas.

Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Meskipun mendukung pemisahan anggaran, Habib Syarief tidak menolak keberlanjutan Program MBG. Ia menilai program tersebut strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran tersendiri agar tidak mengurangi hak anggaran pendidikan.

Konteks Hukum dan Implementasi

Putusan MK ini memperjelas bahwa alokasi minimum 20 persen APBN untuk pendidikan tidak boleh digunakan untuk program di luar komponen utama pendidikan. Hal ini memberikan kepastian tata kelola anggaran negara dan mendukung optimalisasi penggunaan dana pendidikan. Pemerintah didorong untuk segera menyesuaikan APBN agar sesuai dengan putusan ini dan memperkuat sektor pendidikan nasional.

Dengan pemisahan anggaran yang jelas, diharapkan program MBG dapat berjalan efektif tanpa mengganggu alokasi anggaran pendidikan yang merupakan amanat konstitusi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup