Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit Toyota Innova Zenix dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyitaan ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan tim penyidik KPK untuk melucuti deretan mobil mewah yang diduga diperoleh dari gratifikasi oleh legislator tersebut.
Fakta Penyitaan Mobil Ketiga
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan pada hari Selasa (29/9/2026) dan mobil tersebut diduga merupakan hadiah dari seorang pengusaha lokal berinisial EBS. Namun, kendaraan ini atas nama dan digunakan sehari-hari oleh DAA, adik dari Vinna Ledy.
Modus Pinjam Nama Adik
KPK meyakini bahwa Vinna Ledy menggunakan modus meminjamkan nama adiknya untuk menyamarkan aset gratifikasi berupa mobil mewah. Hal ini menjadi bagian dari strategi penyamaran agar aset tidak langsung terkait dengan dirinya sebagai legislator.
Rekam Jejak Penyitaan Aset
- 10 Agustus 2026: Penyidik KPK menyita Mitsubishi milik Vinna Ledy.
- 21 September 2026: Mercedes-Benz disita dari rekan VLA berinisial RNS.
- 22 September 2026: Toyota Innova Zenix disita atas nama adik VLA (DAA), diduga hadiah dari pengusaha EBS.
Pengusutan Kasus Korupsi di Bengkulu
Kasus penyitaan aset ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Provinsi Bengkulu. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 Maret 2026 yang menjerat lima tersangka utama, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Pada 20 Juli 2026, tim penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan menyita uang tunai Rp 4 miliar terkait dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Perkembangan Selanjutnya
KPK masih mendalami dan melacak keberadaan unit Toyota Fortuner yang diduga juga merupakan hadiah dari pengusaha EBS untuk Vinna Ledy. Penyitaan aset ini penting untuk mengungkap jaringan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha lokal di Bengkulu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














