Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Penyadapan Presiden Dibongkar hingga Aktor Utama
PlatMerah.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mendukung penuh langkah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang akan menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Kamis, 12 November 2026, guna membahas kasus ini.
Desakan Pengusutan Mendalam Kasus Penyadapan
Bimantoro menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku yang melakukan penyadapan di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, termasuk sosok yang memberikan perintah dan motifnya. Hal ini penting agar kasus dapat diusut secara menyeluruh dan tidak ada yang kebal hukum.
Penegakan Hukum yang Maksimal dan Transparan
Dalam keterangannya, Bimantoro menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hukum merupakan pilar bangsa Indonesia yang harus ditegakkan dengan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri
Rapat kerja yang akan digelar Komisi III DPR bersama Kapolri menjadi momentum untuk memastikan proses penanganan perkara penyadapan berjalan secara terbuka dan akuntabel. Bimantoro berharap fakta-fakta yang ada dapat diungkap dengan terang sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Fungsi DPR dalam Pengawasan Penegakan Hukum
Bimantoro juga menyoroti pentingnya fungsi DPR dalam mengawasi aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Ia menegaskan, prinsip utama adalah membongkar kasus sampai ke akar-akarnya dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, keadilan, dan kepercayaan kepada masyarakat luas.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian serius oleh Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan di bidang hukum dan keamanan. Rapat kerja yang dijadwalkan pada 12 November 2026 diharapkan menjadi langkah konkret untuk menguak fakta secara transparan dan memastikan penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













