Wali Kota Batam Pastikan Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan APBD 2025, Kini Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas
Komitmen Pemko Batam Terhadap Perbaikan Anggaran 2025
Plat Merah – Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, 8 Juli 2026, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara resmi memastikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan diimplementasikan pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mempertimbangkan masukan konstruktif dari badan legislatif.
Latar Belakang dan Konteks APBD Batam
Pengelolaan APBD Kota Batam selama beberapa tahun terakhir memang menjadi sorotan, terutama terkait efektivitas anggaran dalam membiayai program pembangunan. Dengan anggaran mencapai Rp 12,5 triliun pada 2025, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan anggaran tersalurkan secara efisien dan transparan. DPRD, dalam laporannya, menyoroti tiga isu utama: ketidakserasian alokasi anggaran dengan prioritas daerah, pengadaan barang/jasa yang belum optimal, dan perlunya peningkatan sistem laporan keuangan.
Rekomendasi DPRD yang Dikembangkan
Menurut Amsakar, rekomendasi DPRD telah melalui proses sinkronisasi intensif bersama seluruh OPD. Berikut poin utama yang akan ditindaklanjuti:
- Review alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur, khususnya proyek jalan dan drainase
- Peningkatan pengawasan terhadap kontraktor melalui sistem e-procurement
- Pelatihan manajemen keuangan bagi pejabat pengelola anggaran
- Integrasi sistem pelaporan keuangan dengan database nasional BPK
Dampak Perbaikan APBD bagi Masyarakat
Perbaikan pengelolaan APBD ini diharapkan menghasilkan manfaat signifikan bagi warga Batam, terutama dalam bidang pelayanan publik. Dengan efisiensi anggaran hingga 8-10%, Pemko berencana menambah alokasi dana untuk:
| Program | Anggaran 2025 | Peningkatan 2026 |
|---|---|---|
| Pendidikan | Rp 1,2 triliun | +Rp 200 miliar |
| Kesehatan | Rp 800 miliar | +Rp 150 miliar |
| Peningkatan Infrastruktur | Rp 3,5 triliun | +Rp 500 miliar |
Langkah Strategis Pemko Batam
Untuk memastikan implementasi rekomendasi DPRD berjalan efektif, Pemko Batam akan menerapkan beberapa strategi inovatif, seperti:
- Membentuk Satgas Evaluasi APBD yang terdiri dari akademisi dan profesional
- Mengadopsi sistem e-anggaran berbasis AI untuk prediksi kebutuhan belanja
- Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui platform laporan anggaran terbuka
Kronologi Pengambilan Keputusan
Proses penerimaan rekomendasi DPRD terjadi dalam beberapa tahap kritis:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 1 Mei 2026 | Badan Anggaran DPRD menyelesaikan evaluasi APBD 2025 |
| 20 Mei 2026 | Sidang internal OPD untuk merespons rekomendasi |
| 8 Juli 2026 | Rapat Paripurna DPRD menyetujui ranperda pertanggungjawaban |
| 15 Agustus 2026 | Dievaluasi oleh Pemprov Kepri sebelum menjadi Perda |
Analisis Eksper
Dr. Rizki Nurfadilah, pakar kebijakan publik dari UPI, menilai inisiatif ini merupakan langkah positif namun memerlukan evaluasi berkelanjutan. “Kunci dari perbaikan APBD bukan hanya pada penerimaan rekomendasi, tetapi juga pada implementasi yang diiringi sistem pengawasan ketat,” katanya. Ia menyoroti pentingnya transparansi data anggaran untuk mencegah potensi korupsi.
Sebaliknya, perbaikan APBD ini juga menghadirkan tantangan, terutama dalam koordinasi antar-OPD. Amsakar mengakui perlunya pelatihan manajemen proyek bagi para pejabat baru yang mungkin belum terbiasa dengan sistem anggaran yang kompleks.
Dengan komitmen ini, Kota Batam berada di jalur yang benar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Langkah-langkah konkret ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memberikan harapan bagi masyarakat bahwa anggaran daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan umum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













