Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
PlatMerah.com, Jakarta – Nama Noor Faizah Maenofie menjadi sorotan setelah ia ikut ditangkap dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat suaminya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Noor Faizah, namun ia merupakan salah satu dari 11 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Di Kabupaten Pemalang, Noor Faizah dikenal sebagai istri Bupati Anom Widiyantoro. Status itu melekat sejak Anom dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2025-2030 setelah memenangi Pilkada 2024. Namun, sebelum menjadi pendamping kepala daerah, Noor Faizah memiliki karier panjang di bidang kesehatan masyarakat.
Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Noor Faizah merupakan lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Dengan latar belakang tersebut, ia mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan. Ia pernah menjabat Kepala Puskesmas Kebondalem dan kemudian memimpin Puskesmas Mulyoharjo di Kabupaten Pemalang.
Pertemuan dengan Anom Widiyantoro
Kisah pertemuannya dengan Anom Widiyantoro bermula saat keduanya sama-sama menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro. Pasangan ini menikah pada 1999 dan membangun keluarga sebelum Anom terjun ke dunia politik.
Peran sebagai Istri Bupati
Setelah Anom terpilih sebagai Bupati Pemalang, Noor Faizah turut mengemban sejumlah amanah sebagai istri kepala daerah. Ia menjabat Bunda PAUD Kabupaten Pemalang, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pemalang, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang. Dalam berbagai kesempatan, ia aktif mendampingi kegiatan pemerintahan, pelayanan kesehatan, pendidikan anak usia dini, pemberdayaan perempuan, dan pengembangan UMKM.
OTT KPK dan Status Hukum
Belum genap dua tahun masa kepemimpinan Anom Widiyantoro, pasangan tersebut menjadi sorotan setelah KPK menggelar OTT di Pemalang. Noor Faizah termasuk di antara pihak yang ditangkap dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan adanya dugaan keterlibatan maupun menetapkan status hukum Noor Faizah Maenofie dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah baru menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sedangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain masih terus berlangsung.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











