Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata

Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata

PlatMerah.com, Jakarta – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial M (52) di sebuah kontrakan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial E ternyata bertindak karena cemburu setelah korban melihat pesan WhatsApp dari wanita lain di ponsel pelaku.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban mendatangi kontrakan pelaku. Menurut Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, korban menemukan pesan WhatsApp dari wanita lain di handphone pelaku, yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.

Kronologi Pembunuhan

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil palu dan memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat. Warga yang menemukan jasad korban bersimbah darah segera melapor ke polisi sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Resmob yang tiba di lokasi memastikan korban tewas akibat benda tumpul dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui pelaku melarikan diri ke rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Jerat Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka E dijerat dengan Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan masyarakat diterima.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup