Dilaporkan Atas Dugaan Makar, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Budi Arie
PlatMerah.com – Kuasa hukum Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan terkait laporan dugaan makar yang dialamatkan kepada kliennya. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan kepada aparat penegak hukum harus diuji secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan hanya asumsi atau interpretasi sepihak.
Hak Melapor dan Prinsip Negara Hukum
<pMenurut kuasa hukum, setiap warga negara berhak menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila merasa ada dugaan tindak pidana. Namun, hal ini tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang bersalah. Proses hukum harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pembuktian yang objektif dan menyeluruh.
Tuduhan Dugaan Makar terhadap Budi Arie Setiadi
Terkait tuduhan makar, kuasa hukum menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa dibangun hanya dari potongan video atau perbedaan pandangan politik. Pernyataan Budi Arie harus dilihat secara utuh dan dalam konteks yang benar. Budi Arie sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya merupakan pendapat pribadi, bukan sikap Presiden Joko Widodo, dan menolak pemanfaatan isu tersebut untuk memprovokasi konflik antar tokoh bangsa.
Aspek Hukum Dugaan Makar
Tuduhan makar merupakan tuduhan serius yang harus dibuktikan adanya perbuatan nyata dengan maksud tertentu yang memenuhi unsur pidana. Hukum pidana tidak dapat dijadikan dasar semata-mata atas asumsi atau penafsiran politik terhadap pernyataan seseorang. Sejak diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026, setiap tuduhan pidana harus diuji berdasarkan ketentuan hukum, unsur delik yang tepat, fakta, dan alat bukti yang sah.
Fakta dan Klarifikasi
Berdasarkan fakta yang ada, tidak ditemukan tindakan nyata dari Budi Arie yang mengindikasikan upaya kekerasan, pengerahan massa, pemberontakan, atau penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional yang bisa dikualifikasikan sebagai makar. Kuasa hukum meminta publik untuk membedakan antara perbedaan pendapat politik, analisis politik, pernyataan kontroversial, dan tindak pidana makar yang harus dibuktikan secara ketat.
Dampak terhadap Demokrasi
Kuasa hukum mengingatkan agar tidak sembarangan memberikan label makar pada pernyataan politik yang tidak disukai kelompok tertentu. Jika tidak dikontrol, hal ini berpotensi merusak ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, karena banyak pihak berpotensi dilaporkan secara tidak proporsional atas dugaan makar.
Hubungan Politik dan Klarifikasi Terbaru
Selain itu, kuasa hukum mengimbau agar tidak memperbesar ketegangan politik dengan mengaitkan Budi Arie, PROJO, Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto sebagai pihak yang saling berhadapan. PROJO tetap konsisten mendukung pemerintahan Prabowo Gibran hingga 2029, sesuai pernyataan resmi Ketua Umum DPP PROJO pada 23 Agustus 2026.
Proses Hukum yang Profesional
Apabila laporan telah diterima oleh Kepolisian, kuasa hukum menghormati proses hukum yang akan dilakukan dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan independen. Proses pemeriksaan akan menjadi ruang untuk mengungkap fakta lengkap, termasuk rekaman utuh dan klarifikasi yang telah disampaikan oleh Budi Arie Setiadi.
Budi Arie menyatakan tidak takut menghadapi proses hukum selama berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan objektif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













