Gubernur Jambi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negro Tanoh Sunge Pnoh: Upaya Melestarikan Budaya di Era Modernisasi

Gubernur Jambi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negro Tanoh Sunge Pnoh: Upaya Melestarikan Budaya di Era Modernisasi

Latar Belakang Penganugerahan Gelar Adat

Plat Merah – Acara penganugerahan gelar adat kehormatan Depati Amanah Negro Tanoh Sunge Pnoh kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH berlangsung di Tanah Mendapo, Kota Sungai Penuh, pada 4 Juli 2026. Gelar ini merupakan pengakuan lembaga adat terhadap komitmen Gubernur dalam menjaga nilai-nilai tradisional di tengah percepatan modernisasi. Acara ini menjadi langka karena sebelumnya hanya dilaksanakan 18-19 tahun lalu, ketika daerah ini masih bagian dari Kabupaten Kerinci.

Struktur dan Peserta Acara

Nama PenerimaJabatanGelar Adat Kehormatan
Dr. H. Al HarisGubernur JambiDepati Amanah Negro Tanoh Sunge Pnoh
Alfin, SHWali Kota Sungai PenuhDepati Susun Negro Tanoh Sungei Pnoh
MonadiBupati KerinciDepati Sinar Bumi Sakti
AlpianSekda Kota Sungai PenuhDepati Setiawan Negro Sungai Pnoh

Dampak Sosial Budaya

Acara ini tidak hanya menjadi ajang penganugerahan gelar, tetapi juga momentum revitalisasi budaya masyarakat Sungai Penuh. Gubernur Al Haris menekankan bahwa adat harus menjadi penopang identitas kolektif, terutama di tengah ancaman globalisasi. “Adat adalah cara kita memahami hidup, menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah,” ujarnya.

Kronologi Peristiwa

  1. 08.00 WIB: Pembukaan acara dengan doa dan tarian tradisional Iyo-Iyo
  2. 10.00 WIB: Sambutan Gubernur Al Haris dan Wali Kota Alfin
  3. 11.30 WIB: Penyerahan gelar adat kehormatan
  4. 14.00 WIB: Pertunjukan pencak silat dan tarian Asoak
  5. 17.00 WIB: Penutupan dengan pembacaan syair tradisional

Falsafah Balik Gelar Adat

Setiap gelar adat memiliki makna filosofis. Gelar Depati Amanah Negro Tanoh Sunge Pnoh menggambarkan posisi Gubernur sebagai pemimpin yang dipercaya menjaga “tanah yang terang” (Sunge Pnoh) dalam kerangka keadilan. Sementara gelar Depati Sinar Bumi Sakti mencerminkan peran Bupati Kerinci sebagai penerang (sinar) dalam membangun kesejahteraan.

Kesenian Tradisional yang Ditampilkan

  • Tari Iyo-Iyo: Simbol kerinduan terhadap alam leluhur
  • Tari Rangguk: Perayaan keberlimpahan hasil bumi
  • Tari Sekapur Sirih: Ritual penghormatan kepada tamu
  • Pencak Silat: Warisan nilai bela diri bernuansa spiritual

Implikasi Politik dan Ekonomi

Pelestarian budaya ini berpotensi menjadi driver pariwisata. Menurut Wali Kota Alfin, Kenduri Sko dapat dijadikan agenda unggulan untuk menarik wisatawan domestik. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana memastikan budaya tidak sekadar dipertontonkan untuk kepentingan ekonomi, tetapi tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Analisis Jangka Panjang

Langkah Gubernur Al Haris menyerahkan pengelolaan rumah adat kepada Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci menunjukkan upaya sistematis menjaga kontinuitas budaya. Pemisahan lembaga tunggal ini diharapkan menghindari fragmentasi nilai adat yang sering terjadi akibat dinamika politik daerah.

Peran Lembaga Adat

“Kenduri Sko adalah wujud konkret dari adat bersendi syarak. Ini tidak hanya ritual, tetapi juga mekanisme pembelajaran nilai-nilai luhur secara partisipatif,” jelas Al Haris. Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah menilai, kolaborasi antara pemerintah dan tokoh adat menjadi kunci keberhasilan pelestarian ini.

Acara ini menjadi peringatan bahwa pembangunan modern tidak boleh menghancurkan akar budaya. Dalam catatan sejarah, masyarakat Sungai Penuh yang dulu dikenal sebagai pelopor kebudayaan Nusantara harus tetap menjadi contoh bagi daerah lain dalam harmonisasi antara tradisi dan modernisasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup