Evaluasi Kinerja Berkelanjutan di Pemkab Solok Selatan: Prosesi Pelantikan Empat Pejabat dan Implikasinya bagi Pelayanan Publik
Plat Merah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan kembali menegaskan komitmen terhadap reformasi birokrasi dengan melantik empat pejabat administrator dan pengawas pada Jumat, 10 Juli 2026. Pelantikan yang dilangsungkan di Aula Sarantau Sasurambi ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan III, serta menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Bupati Khairunas menekankan bahwa mutasi ini bukan sekadar penyegaran, melainkan langkah sistematis untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Konteks Reformasi Birokrasi di Solok Selatan
Solok Selatan, yang memiliki luas wilayah 1.450 km² dan populasi sekitar 350.000 jiwa, saat ini sedang memperkuat struktur pemerintahan guna mendukung pilar utama pembangunan daerah: pariwisata, pertanian berkelanjutan, dan pemerintahan yang transparan. Menurut data Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, angka indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Solok Selatan meningkat dari 78,2% pada 2024 menjadi 82,5% pada 2025. Meski capaian positif ini patut diapresiasi, Khairunas menilai masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam efisiensi proses administrasi.
Struktur Kelembagaan Setelah Mutasi
| Nama Pejabat | Jabatan Baru | Unit Eselon | Amandemen Fungsi |
|---|---|---|---|
| Lusi Masni | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Eselon III.b | Meningkatkan integrasi data kependudukan dengan sistem layanan digital |
| Rona Irda | Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit | Eselon IV.a | Menguatkan program vaksinasi dan antisipasi penyakit kawasan endemik |
| Afri Mulyanti | Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga | Eselon III.b | Memfasilitasi kerja sama destinasi pariwisata multi-desa |
| Arizal Cendra | Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Tenaga Kerja | Eselon IV.b | Optimasi anggaran pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja informal |
Visi Khairunas: Integritas sebagai Fondasi Pelayanan
Dalam sambutannya, Bupati Khairunas menitikberatkan tiga prinsip utama bagi pejabat baru:
- Integritas: Menjaga nilai-nilai etis dalam setiap keputusan
- Loyalitas: Mengutamakan kepentingan publik atas kepentingan pribadi
- Profesionalisme: Menjaga kompetensi teknis dan disiplin kerja
Khairunas juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja tidak bersifat sementara. “Kita lakukan monitoring secara berkala dengan metode 360-degree assessment,” katanya, merujuk pada pendekatan penilaian yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan penerima layanan.
Kronologi dan Proses Mutasi
Pelantikan ini merupakan bagian dari siklus evaluasi triwulanan yang telah berjalan sejak 2024. Berikut jadwal proses mutasi:
| Bulan | Jumlah Pejabat yang Dievaluasi | Hasil Rekomendasi |
|---|---|---|
| Maret 2026 | 12 orang | 3 mutasi horizontal, 1 pemberhentian |
| Juni 2026 | 15 orang | 4 mutasi vertikal, 2 penugasan khusus |
| September 2026 | 18 orang (rencana) | Proses evaluasi berlangsung |
Implikasi bagi Masyarakat dan Sektor Pemerintahan
Dari sisi masyarakat, pelantikan ini diharapkan mempercepat proses layanan administrasi seperti:
- Penerbitan dokumen kependudukan dalam waktu maksimal 3 hari kerja
- Akses pelayanan kesehatan primer di 73 desa tanpa biaya administrasi
- Pelatihan vokasional bagi 1.500 tenaga kerja informal tahun ini
Secara birokratik, langkah ini juga akan menguji kemampuan ASN dalam:
- Adaptasi terhadap perubahan struktur organisasi
- Pelaksanaan target Kinerja Pegawai (TKP) yang lebih spesifik
- Koordinasi lintas sektoral untuk proyek pembangunan jangka menengah
Salah satu tantangan yang diakui Khairunas adalah menyeimbangkan stabilitas operasional dengan kebutuhan perubahan. “Setiap peralihan harus dijaga agar tidak mengganggu program yang sedang berjalan, seperti infrastruktur jalan di 12 kecamatan,” ujarnya.
Menjelang akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencapai predikat “Kabupaten Layak Anak” dan “Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi” hingga 2027.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













