Evaluasi Kinerja Berkelanjutan di Pemkab Solok Selatan: Prosesi Pelantikan Empat Pejabat dan Implikasinya bagi Pelayanan Publik

Evaluasi Kinerja Berkelanjutan di Pemkab Solok Selatan: Prosesi Pelantikan Empat Pejabat dan Implikasinya bagi Pelayanan Publik

Plat Merah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan kembali menegaskan komitmen terhadap reformasi birokrasi dengan melantik empat pejabat administrator dan pengawas pada Jumat, 10 Juli 2026. Pelantikan yang dilangsungkan di Aula Sarantau Sasurambi ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan III, serta menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Bupati Khairunas menekankan bahwa mutasi ini bukan sekadar penyegaran, melainkan langkah sistematis untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Konteks Reformasi Birokrasi di Solok Selatan

Solok Selatan, yang memiliki luas wilayah 1.450 km² dan populasi sekitar 350.000 jiwa, saat ini sedang memperkuat struktur pemerintahan guna mendukung pilar utama pembangunan daerah: pariwisata, pertanian berkelanjutan, dan pemerintahan yang transparan. Menurut data Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, angka indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Solok Selatan meningkat dari 78,2% pada 2024 menjadi 82,5% pada 2025. Meski capaian positif ini patut diapresiasi, Khairunas menilai masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam efisiensi proses administrasi.

Struktur Kelembagaan Setelah Mutasi

Nama PejabatJabatan BaruUnit EselonAmandemen Fungsi
Lusi MasniSekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilEselon III.bMeningkatkan integrasi data kependudukan dengan sistem layanan digital
Rona IrdaKepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian PenyakitEselon IV.aMenguatkan program vaksinasi dan antisipasi penyakit kawasan endemik
Afri MulyantiSekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan OlahragaEselon III.bMemfasilitasi kerja sama destinasi pariwisata multi-desa
Arizal CendraKepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Tenaga KerjaEselon IV.bOptimasi anggaran pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja informal

Visi Khairunas: Integritas sebagai Fondasi Pelayanan

Dalam sambutannya, Bupati Khairunas menitikberatkan tiga prinsip utama bagi pejabat baru:

  • Integritas: Menjaga nilai-nilai etis dalam setiap keputusan
  • Loyalitas: Mengutamakan kepentingan publik atas kepentingan pribadi
  • Profesionalisme: Menjaga kompetensi teknis dan disiplin kerja

Khairunas juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja tidak bersifat sementara. “Kita lakukan monitoring secara berkala dengan metode 360-degree assessment,” katanya, merujuk pada pendekatan penilaian yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan penerima layanan.

Kronologi dan Proses Mutasi

Pelantikan ini merupakan bagian dari siklus evaluasi triwulanan yang telah berjalan sejak 2024. Berikut jadwal proses mutasi:

BulanJumlah Pejabat yang DievaluasiHasil Rekomendasi
Maret 202612 orang3 mutasi horizontal, 1 pemberhentian
Juni 202615 orang4 mutasi vertikal, 2 penugasan khusus
September 202618 orang (rencana)Proses evaluasi berlangsung

Implikasi bagi Masyarakat dan Sektor Pemerintahan

Dari sisi masyarakat, pelantikan ini diharapkan mempercepat proses layanan administrasi seperti:

  • Penerbitan dokumen kependudukan dalam waktu maksimal 3 hari kerja
  • Akses pelayanan kesehatan primer di 73 desa tanpa biaya administrasi
  • Pelatihan vokasional bagi 1.500 tenaga kerja informal tahun ini

Secara birokratik, langkah ini juga akan menguji kemampuan ASN dalam:

  • Adaptasi terhadap perubahan struktur organisasi
  • Pelaksanaan target Kinerja Pegawai (TKP) yang lebih spesifik
  • Koordinasi lintas sektoral untuk proyek pembangunan jangka menengah

Salah satu tantangan yang diakui Khairunas adalah menyeimbangkan stabilitas operasional dengan kebutuhan perubahan. “Setiap peralihan harus dijaga agar tidak mengganggu program yang sedang berjalan, seperti infrastruktur jalan di 12 kecamatan,” ujarnya.

Menjelang akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencapai predikat “Kabupaten Layak Anak” dan “Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi” hingga 2027.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup