BPBD Batanghari Siagakan Personil Gabungan Hadapi Potensi Karhutla
Latar Belakang Ancaman Karhutla di Batanghari
Plat Merah – Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali memasuki fase kritis dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun 2026. Wilayah ini dikenal rentan terhadap insiden karhutla akibat kombinasi faktor geografis, aktivitas pertanian, dan pola cuaca kering ekstrem. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa curah hujan di kawasan Jambi telah menurun 25% dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir sejak Mei 2026, memicu peningkatan risiko kekeringan dan kebakaran.
Persiapan dan Koordinasi Multi-Sektoral
Untuk mengatasi ancaman ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari telah memobilisasi sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari tim internal BPBD, TNI, Polri, dan relawan masyarakat. Kepala Pelaksana BPBD, Solihin, menjelaskan bahwa strategi penanggulangan dibagi menjadi tiga fase: pencegahan, deteksi dini, dan penanganan darurat.
Struktur Personel dan Fase Operasional
| Wilayah Operasi | Tim Reaksi Cepat | Peran |
|---|---|---|
| Wilayah Timur | BPBD (37 personel) + TNI (15 personel) | Pengawasan lahan gambut dan kebakaran awal |
| Wilayah Barat | Polri (20 personel) + Relawan Masyarakat (18 personel) | Patroli sumber-sumber kebakaran |
| Kawasan Perkebunan | Dinas Pertanian (10 personel) + Dinas Kehutanan (10 personel) | Koordinasi dengan pemilik lahan |
Data Kejadian Karhutla dan Tren
Menurut laporan BPBD, luas lahan yang terbakar di Batanghari sejak Januari hingga Juli 2026 mencapai 37,18 hektare. Meski angka ini lebih rendah dari periode yang sama tahun 2025 (52,7 hektare), Solihin menegaskan bahwa situasi tetap memerlukan kewaspadaan tinggi. “Penurunan angka kebakaran ini merupakan hasil dari kampanye edukasi masyarakat yang intensif pada 2025,” ujarnya.
Perbandingan Data Karhutla
| Tahun | Total Luas Terbakar | Wilayah Terdampak |
|---|---|---|
| 2024 | 120 hektare | 15 desa |
| 2025 | 52,7 hektare | 8 desa |
| 2026 (Jan-Jul) | 37,18 hektare | 7 desa |
Kronologi Persiapan BPBD
- Januari 2026: Sosialisasi aturan penanggulangan karhutla ke pemilik lahan.
- Maret 2026: Pembentukan tim reaksi cepat BPBD.
- Mei 2026: Rapat koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, dan stakeholder terkait.
- Juli 2026: Pemetaan zona risiko tinggi menggunakan drone dan satelit.
Dampak dan Implikasi
Karhutla di Batanghari memiliki konsekuensi multidimensi:
- Kesehatan: 50% warga di wilayah terdampak melaporkan gangguan pernapasan akibat asap.
- Ekonomi: Kerugian sektor pertanian diperkirakan mencapai Rp 250 juta/bulan.
- Sosial: 3 desa dipaksa mengungsikan 200 kepala keluarga karena kebakaran.
Analisis Kelemahan dan Solusi Strategis
Beberapa tantangan yang dihadapi BPBD meliputi keterbatasan anggaran untuk pembelian peralatan pemadam (Rp 500 juta anggaran tahun ini), serta ketergantungan pada sumber daya manusia sukarelawan. Untuk mengatasi ini, Solihin mengusulkan:
- Penambahan anggaran penanggulangan bencana sebesar 30% pada APBD 2027.
- Kemitraan dengan perusahaan swasta untuk penyediaan alat pemadam.
- Pelatihan khusus bagi relawan masyarakat terkait teknik pemadaman darurat.
Pelaksanaan rencana ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat, termasuk keterlibatan aktif pemangku kepentingan seperti pelaku usaha perkebunan dan masyarakat lokal. Dengan pendekatan preventif yang intensif, Batanghari berharap dapat mempertahankan tren penurunan kejadian karhutla di 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












