Kemenkum Riau Dorong Solusi Hukum Lewat Forum Virtual “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6

Kemenkum Riau Dorong Solusi Hukum Lewat Forum Virtual "PASTI ADA SOLUSI" Episode 6

Latar Belakang Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Plat Merah – Program Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” diluncurkan pada 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) sebagai respons atas meningkatnya jumlah pengaduan warga terkait layanan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Forum ini dirancang menjadi platform dialog terbuka, di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun usulan perbaikan secara langsung kepada pejabat kementerian. Selama lima episode pertama, tema yang diangkat meliputi perizinan usaha, hak atas nama, hingga penyelesaian sengketa tanah, dengan masing‑masing melibatkan pejabat tinggi, Inspektur Jenderal, dan perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dengan masuknya era digital, Kemenkum memutuskan untuk mengoptimalkan teknologi video‑conference sehingga forum dapat diakses secara virtual dari seluruh provinsi. Episode 6, yang diselenggarakan pada 10 Juli 2026, menandai puncak integrasi antara kantor wilayah (Kanwil) dan kantor pusat, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjangkau masyarakat di luar ibu kota secara lebih efektif.

Pelaksanaan Episode 6 Secara Virtual

Pada hari Jumat, 10 Juli 2026, Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6 dilaksanakan secara hybrid: pusat forum berlokasi di Selasar Graha Pengayoman, Jakarta, sementara Kanwil Kemenkum Riau berpartisipasi lewat ruang serbaguna Ismail Shaleh di Pekanbaru. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, memimpin delegasi Kanwil bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, serta staf pendukung. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti acara dari lokasi terpisah melalui sambungan video, menegaskan pentingnya koordinasi lintas‑wilayah.

Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, memimpin forum meski sedang berada di luar negeri untuk urusan diplomatik. Melalui sistem video‑link, ia menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya respons cepat atas pengaduan, khususnya kasus kehilangan kewarganegaraan yang masih menunggu verifikasi dari 14 kementerian/lembaga terkait.

Kronologi Acara

WaktuKegiatan
09:00–09:15Pembukaan oleh MC, perkenalan delegasi Kanwil Riau
09:15–09:30Sambutan Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas (via video)
09:30–10:15Paparan isu utama: kehilangan kewarganegaraan, persamaan merek, blokir PT
10:15–11:00Sesi tanya‑jawab interaktif dengan peserta publik
11:00–11:15Pernyataan penutup dan rencana tindak lanjut

Isu‑Isu Pokok yang Dibahas

  • Kehilangan Kewarganegaraan: Sejumlah warga melaporkan penundaan verifikasi akibat koordinasi lintas kementerian yang belum optimal. Menteri menegaskan pembentukan tim lintas‑lembaga untuk mempercepat proses.
  • Persamaan Merek (Trademark): Pengusaha di Riau mengeluhkan penolakan permohonan merek karena dianggap mirip dengan merek terdaftar. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjanjikan revamp sistem pemeriksaan otomatis.
  • Blokir PT untuk Balik Nama: Beberapa perusahaan mengalami pemblokiran dokumen legal selama proses perubahan nama. Solusi sementara berupa layanan prioritas bagi perusahaan yang mengajukan permohonan balik nama.
  • Pengaduan Layanan Online: Masyarakat menilai portal layanan publik masih memiliki bug yang menghambat pengajuan dokumen. Tim IT Kemenkum berjanji rollout pembaruan pada kuartal berikutnya.

Dampak dan Implikasi Bagi Masyarakat Riau

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam forum virtual ini memberikan sinyal positif bagi warga Provinsi Riau. Pertama, transparansi meningkat karena masyarakat dapat menyaksikan langsung respons pemerintah terhadap keluhan mereka. Kedua, adanya komitmen konkret—seperti pembentukan tim verifikasi kewarganegaraan—memperpendek waktu penyelesaian kasus yang selama ini menjadi beban sosial dan ekonomi. Ketiga, perbaikan pada sistem pemeriksaan merek diharapkan membuka peluang investasi baru, khususnya bagi usaha mikro‑kecil yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang rumit.

Di sisi industri, klarifikasi prosedur balik nama PT mengurangi ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha, yang pada gilirannya dapat meningkatkan iklim investasi di wilayah pesisir Riau. Sektor teknologi informasi juga mendapat dorongan karena kebutuhan pembaruan portal layanan publik menuntut kolaborasi dengan startup lokal, membuka lapangan kerja baru.

Langkah Selanjutnya

  1. Penetapan Tim Lintas‑Lembaga: Mengkoordinasikan 14 kementerian/lembaga untuk percepatan verifikasi kewarganegaraan.
  2. Revitalisasi Sistem Pemeriksaan Merek: Implementasi AI untuk deteksi kemiripan merek secara otomatis.
  3. Pembaruan Portal Layanan Publik: Penyempurnaan UI/UX dan penambahan modul tracking pengajuan.
  4. Pelatihan Staf Kanwil: Workshop intensif tentang penanganan pengaduan digital dan komunikasi publik.
  5. Pemantauan Berkala: Penyelenggaraan forum bulanan untuk menilai progres solusi yang dijanjikan.

Dengan rangkaian aksi tersebut, Kemenkum Riau tidak hanya menegaskan fungsi pengawasan hukum, melainkan juga menumbuhkan budaya pelayanan publik yang akuntabel dan responsif. Keberhasilan Episode 6 menjadi bukti bahwa kolaborasi virtual antara pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian masalah yang selama ini menggerogoti kepercayaan masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi agenda rutin yang tidak hanya menjadi wadah keluhan, melainkan juga laboratorium kebijakan inovatif. Bagi warga Riau, harapan kini bukan sekadar menunggu solusi, melainkan melihat solusi itu terwujud dalam tindakan nyata yang meningkatkan kualitas hidup dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup