Pemkot Kediri Tegaskan Tidak Hambat Pengerjaan Tol, Ungkap Kendala Izin Lahan dan Penggantian LP2B
PlatMerah.com, Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membantah tudingan yang menyebut pihaknya menghambat pembangunan jalan tol nasional di wilayahnya. Bantahan ini disampaikan Pj. Sekda Pemkot Kediri, Endang Kartika Sari, saat meninjau lokasi pengerjaan jalan tol akses Kota Kediri menuju Bandara Dhoho di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir.
Endang yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR menjelaskan, keterlambatan penerbitan izin pemanfaatan lahan tahap kedua terjadi karena kewajiban penggantian lahan atas izin tahap pertama sebanyak 36 bidang tanah belum dipenuhi oleh badan usaha terkait. Proses verifikasi dan penunjukan calon lahan pengganti sebenarnya sudah dilakukan, namun belum ada tindak lanjut.
Kendala Administratif 36 Bidang Lahan
Pemkot Kediri menegaskan tidak bisa menerbitkan izin baru sebelum lahan pengganti tahap awal diselesaikan. Hal ini dilakukan agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Selain masalah administratif tersebut, kendala lain yang dihadapi adalah kepastian hukum terkait penggantian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurut Endang, penggantian lahan untuk kepentingan umum aset Pemkot tidak dapat berupa uang tunai, melainkan harus berupa luasan tanah yang sepadan. Khusus lahan beririgasi teknis subur, aturan pusat dapat mensyaratkan penggantian hingga tiga kali lipat.
“Untuk penggantian lahan LP2B, patokannya adalah tingkat kesuburan dan luasan tanah, bukan harga nilai jualnya. Lahan pengganti juga harus berada di wilayah Kota Kediri agar diakui oleh Kementerian ATRBPN,” terang Endang Kartika Sari.
Kewajiban LP2B dan Ketahanan Pangan
Pemkot Kediri saat ini baru bisa mencukupi sekitar 18,5 persen dari kewajiban target 1.029 hektar LP2B yang disetujui pusat. Karena status LP2B bersifat permanen dan tidak bisa dialihfungsikan kecuali untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemkot berhati-hati dalam penataan lahan ini demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Progres Konstruksi Tol Capai 63 Persen
Meskipun masih menunggu kejelasan regulasi penggantian lahan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pemerintah pusat, Pemkot Kediri memastikan pekerjaan fisik proyek jalan tol tetap berlanjut dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada awal tahun 2027.
Mamik selaku pihak konsultan supervisi proyek tol menjelaskan, progres konstruksi saat ini telah mencapai sekitar 63 persen. Pembangunan fisik terus berjalan dengan target penyelesaian pada tahun depan. “Kalau ditanya apakah proyek ini berpotensi mangkrak, bisa dilihat sendiri seluruh alat berat masih beroperasi. Pekerjaan konstruksi tetap berjalan dan target penyelesaiannya masih sesuai rencana,” ungkapnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













