BRK Syariah Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Batam, Perluas Akses Pembiayaan Syariah
Plat Merah – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi meluncurkan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam pada Rabu, 19 Juni 2026. Langkah ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis syariah yang mudah, aman, dan terpercaya.
Peresmian dilakukan di Kantor Cabang BRK Syariah Batam yang berlokasi di Komplek Ruko Tanah Mas, Jalan Laksamana Bintan Blok C Nomor 14, Sungai Panas. Acara ditandai dengan Hand Scan Ceremony oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa layanan Rahn Gadai Emas merupakan solusi pembiayaan syariah yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dana tunai dengan menjaminkan emas tanpa harus menjual aset. Peresmian di Batam menjadikan Cabang BRK Syariah Batam sebagai kantor ke-50 yang menyelenggarakan layanan Rahn Gadai Emas di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengapresiasi langkah BRK Syariah yang terus berinovasi dalam layanan keuangan syariah. Ia menekankan bahwa transformasi BRK Syariah dari bank konvensional menjadi bank syariah diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.
Saat ini, Layanan Rahn Gadai Emas BRK Syariah di Kota Batam tersedia di lima jaringan kantor: BRK Syariah Batam Tiban, BRK Syariah Batam Botania, BRK Syariah Batam Batu Aji, BRK Syariah Batam Lubuk Baja, dan BRK Syariah Batam SP Plaza. Rangkaian acara diakhiri dengan kunjungan ke Ruangan Layanan Rahn Gadai Emas serta sosialisasi produk kepada tamu undangan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









