OJK: 64 Emiten Telah Buyback Saham Tanpa RUPS Senilai Rp 17,12 Triliun, Stabilisasi Pasar Modal Terus Berlanjut

OJK: 64 Emiten Telah Buyback Saham Tanpa RUPS Senilai Rp 17,12 Triliun, Stabilisasi Pasar Modal Terus Berlanjut

Plat Merah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sejak Maret 2025 hingga 18 Mei 2026, sebanyak 64 emiten telah merealisasikan program pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan total nilai mencapai Rp 17,12 triliun. Angka ini merupakan bagian dari total alokasi dana buyback yang diumumkan oleh 65 emiten sebesar Rp 65,34 triliun. Dengan demikian, realisasi buyback mencapai sekitar 30,25% dari total alokasi yang direncanakan. Data ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangan resmi pada Selasa (9/6/2026).

“OJK telah mengambil berbagai langkah kebijakan, termasuk pemberian fleksibilitas pelaksanaan buyback saham tanpa persetujuan RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, dengan jumlah maksimum sebesar 20% dari modal disetor,” jelas Hasan. Kebijakan ini diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan berlaku untuk kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah tekanan jual yang masih terjadi.

Hingga saat ini, masih terdapat tujuh emiten yang masih dalam periode pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan estimasi nilai sebesar Rp 5,76 triliun. Dengan demikian, total potensi buyback yang masih akan direalisasikan mencapai angka yang signifikan. “OJK menghormati setiap inisiatif korporasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Hasan.

Program buyback ini menjadi salah satu katalis positif bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada perdagangan Selasa (9/6/2026) berhasil melonjak 7,57% ke level 5.722, setelah sehari sebelumnya terpuruk di level 5.317. Penguatan ini didorong oleh sentimen positif dari rencana buyback saham BUMN, termasuk perbankan dan asuransi, yang tengah dibahas di DPR. Head of Investment Portfolio Strategy Bank Sinarmas, Ismail Muharam, menilai wacana buyback BUMN dapat menjadi katalis positif bagi pasar. “Kalau kita bicara domestik, kita melihat tadi pagi ada sentimen bahwa BUMN itu diarahkan untuk buyback. Itu sebenarnya bisa menjadi katalis positif,” ujarnya.

Meski demikian, tekanan jual investor asing masih cukup besar. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan nilai jual bersih (net sell) investor asing pada perdagangan Selasa mencapai Rp 2,44 triliun, melonjak tajam dibandingkan hari sebelumnya yang hanya Rp 447,06 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada sentimen positif dari buyback, arus modal asing masih keluar dari pasar saham Indonesia.

Salah satu emiten yang turut serta dalam program buyback adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (8/6/2026), Telkom menyetujui program buyback saham senilai hingga Rp 4 triliun, yang akan dilaksanakan dalam periode 12 bulan mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Selain itu, Telkom juga membagikan dividen tunai sebesar Rp 21,9 triliun. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar.

Secara keseluruhan, realisasi buyback tanpa RUPS oleh 64 emiten senilai Rp 17,12 triliun menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung stabilitas pasar modal. OJK akan terus memonitor dan merespons perkembangan pasar secara cermat, serta memastikan seluruh aktivitas di pasar modal berlangsung secara teratur, wajar, efisien, dan transparan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kepercayaan investor dapat pulih dan IHSG dapat kembali ke jalur positif.

Kesimpulannya, program buyback saham tanpa RUPS yang difasilitasi OJK telah menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Realisasi sebesar Rp 17,12 triliun oleh 64 emiten membuktikan efektivitas kebijakan ini. Ke depan, koordinasi antara regulator, emiten, dan pemerintah diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup