Minyakita Nggak Boleh Lagi Buat Bansos? Ini Alasan Tegas Pemerintah!

Minyakita Nggak Boleh Lagi Buat Bansos? Ini Alasan Tegas Pemerintah!

Plat MerahJakartaPemerintah memastikan bahwa mulai Juni 2026, minyak goreng kemasan sederhana Minyakita tidak lagi digunakan untuk program bantuan sosial (bansos). Keputusan ini diambil setelah kelangkaan Minyakita di pasaran selama beberapa waktu terakhir memicu kenaikan harga dan menyulitkan masyarakat memperoleh minyak goreng murah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perdagangan Budi Santoso secara terpisah mengumumkan kebijakan baru ini, sekaligus menjawab pertanyaan publik: Minyakita nggak boleh lagi buat bansos? Ini alasan tegas pemerintah!

Menurut Zulhas, selama ini sebagian besar pasokan Minyakita dialokasikan untuk program bantuan pangan pemerintah yang menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Akibatnya, stok Minyakita di pasar tradisional menipis dan harganya melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Memang kemarin ada kebijakan, ya, Minyakita dipakai untuk bantuan pangan, sehingga Minyakita tidak ada di pasar,” ujar Zulhas dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat, terutama di daerah terpencil yang jauh dari pusat distribusi. Pemerintah pun melakukan evaluasi dan memutuskan untuk mengembalikan seluruh pasokan Minyakita ke pasar rakyat. “Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” tegas Mendag Budi Santoso dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin (8/6/2026).

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Minyakita bukanlah produk subsidi, melainkan hasil dari kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) bagi perusahaan yang ingin mengekspor minyak goreng. “Minyakita itu minyak DMO. Ketika perusahaan mau ekspor maka harus DMO dulu, harus menyediakan Minyakita,” jelas Budi. Dengan demikian, penyaluran Minyakita untuk bansos dinilai tidak tepat sasaran dan mengganggu fungsi utamanya sebagai minyak goreng murah di pasar.

Pemerintah berjanji akan mengoptimalkan distribusi Minyakita melalui koordinasi dengan produsen, distributor, Perum Bulog, dan ID FOOD. Ke depan, program bantuan pangan akan lebih fleksibel dengan menyerap komoditas lain yang harganya sedang turun, seperti telur atau ayam, melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Misalnya telur lagi turun, bisa aja telur untuk bantuan pangan. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG,” tambah Budi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan ketersediaan Minyakita di pasaran dan menstabilkan harga. Namun, Mendag juga mengisyaratkan adanya kemungkinan kenaikan HET Minyakita dalam waktu dekat. “Besaran kenaikan HET Minyakita akan ditetapkan sekitar dua pekan lagi setelah rapat dengan Menko Pangan,” ujarnya. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa penyesuaian harga tetap akan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan Minyakita nggak boleh lagi buat bansos? Ini alasan tegas pemerintah! adalah ya, Minyakita tidak lagi disalurkan untuk bansos agar pasokan kembali melimpah di pasar dan harga tetap terjangkau. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi dan memastikan masyarakat dapat membeli Minyakita dengan mudah. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan dan kesejahteraan rakyat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup