Ibu Muda 27 Tahun Diborgol Polisi, Kecewakan 11 Pemilik Calya, Avanza sampai Kijang Innova
Plat Merah – Pesisir Barat – Seorang ibu rumah tangga berinisial NV (27) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggadaikan puluhan kendaraan sewaan milik warga. Ibu muda 27 tahun diborgol polisi, kecewakan 11 pemilik Calya, Avanza sampai Kijang Innova dalam aksi penipuan yang terbilang rapi. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan mobil Toyota Calya yang disewakan kepada NV pada awal Juni 2026 tidak kunjung dikembalikan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, NV menjalankan modus dengan menyewa kendaraan roda empat dan roda dua dari para korban, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain tanpa izin pemilik. “Rata-rata korban adalah pemilik usaha rental mobil,” ujarnya. Ibu muda 27 tahun diborgol polisi, kecewakan 11 pemilik Calya, Avanza sampai Kijang Innova dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 12 korban, namun baru dua yang melapor secara resmi.
NV ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026. Dari tangannya, polisi menyita enam unit mobil dan sejumlah kendaraan lain, termasuk Toyota Calya, Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Toyota Innova, dan Daihatsu Xenia. Uang hasil penggadaian diduga digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Polisi menduga aksi ini telah berlangsung sejak Mei 2026.
“Pelaku menyewa kendaraan roda empat dan roda dua dari para korban, kemudian kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan maupun izin pemilik sah,” jelas Iptu Meidy. Ibu muda 27 tahun diborgol polisi, kecewakan 11 pemilik Calya, Avanza sampai Kijang Innova membuat para korban merasa dirugikan. Salah satu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, sementara korban lainnya sekitar Rp25 juta.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan NV dijerat dengan pasal penggelapan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik rental mobil untuk lebih waspada dalam menyewakan kendaraannya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











