DPO Perampok Sadis yang Bakar Hidup-Hidup Petani di OKU Selatan Ditangkap di Lampung
Kronologi Kejadian dan Penangkapan Tersangka
Plat Merah – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) berhasil mengamankan MAS (30), buron kasus perampokan berdarah yang menewaskan petani di wilayah tersebut. Penangkapan berlangsung di Kotabumi, Lampung Utara, setelah polisi melakukan penyelidikan selama 11 bulan sejak kejadian. MAS ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (21/6) sore setelah tim gabungan melakukan pengintaian selama 48 jam.
Kasus ini bermula pada Sabtu (27/9/2025) dini hari di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are. Korban, M (66), seorang petani kelapa sawit, menjadi sasaran kejahatan dua pelaku yang menggunakan senjata tajam dan bensin. Kedua tersangka, MAS dan rekan DPO-nya berinisial A, mendatangi pondok korban dengan modus mencari air bersih sebelum melakukan aksi kekerasan.
Dampak Kriminalitas di Wilayah Perdesaan
Insiden ini mencerminkan meningkatnya aksi kriminalitas di wilayah perdesaan Sumsel, khususnya di kawasan berbatasan dengan Lampung. Data Kepolisian Daerah Sumsel menunjukkan peningkatan 23% kasus perampokan dengan kekerasan sepanjang 2025, dengan 67% terjadi di daerah pedesaan. Faktor pemicu meliputi:
- Ketergantungan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian rentan
- Kurangnya penjagaan malam hari di kawasan perdesaan
- Keterbatasan akses ke layanan kepolisian di wilayah terpencil
Rekonstruksi Aksi Kejahatan
Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan polisi, pelaku masuk ke pondok korban sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menikam korban dengan senjata tajam, mereka kemudian mengikat korban menggunakan kabel selama 45 menit sebelum mengambil uang Rp3,5 juta dan sepeda motor Honda Beat. Tindakan kekerasan terburuk terjadi ketika pelaku menyiram bensin ke tubuh korban yang tak berdaya dan membakarnya secara berulang.
Korban, meski mengalami luka bakar 90% tubuh, sempat merangkak 500 meter ke arah rumah warga dengan tangan terikat. Evakuasi yang dilakukan oleh warga sekitar memakan waktu 2 jam karena medan yang curam. Setelah dirawat di RSUD Muaradua selama 28 hari, korban meninggal dunia pada 7 November 2025 karena infeksi sistemik.
Proses Penegakan Hukum
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap MAS tidak mudah karena tersangka terus berpindah lokasi. “Dari 12 kali upaya penangkapan, 8 kali tersangka berhasil melarikan diri ke wilayah berbeda,” ujarnya. Polisi menggunakan kombinasi teknologi dan informasi dari masyarakat, termasuk pemeriksaan CCTV dan analisis pola pergerakan pelaku.
| Tanggal Kunci | Peristiwa |
|---|---|
| 27 September 2025 | Kejadian perampokan dan pembunuhan |
| 1 Oktober 2025 | Korban meninggal di rumah sakit |
| 20 Juni 2026 | MAS ditangkap di Kotabumi, Lampung Utara |
Implikasi Sosial dan Politik
Kasus ini memicu gelombang kekecewaan di masyarakat OKU Selatan. Dalam survei internal Polres, 78% warga mengeluhkan rasa tidak aman di wilayahnya. Angka kriminalitas berdarah di kawasan ini meningkat 40% sejak 2023. Dampaknya terasa pada:
- Penurunan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian akibat ketakutan petani
- Peningkatan pengeluaran pribadi untuk keamanan rumah tangga
- Kurangnya minat investor asing karena tingkat kerawanan wilayah
Pandangan Ahli Hukum
Prof. Dr. Rizal Anshary, pakar hukum pidana dari UGM, menilai kasus ini membuka peluang perubahan sistem hukum. “Kasus seperti ini menunjukkan perlunya hukuman mati untuk kejahatan berencana dengan akibat fatal. Sistem hukuman sekarang terlalu ringan bagi pelaku kekerasan ekstrem,” katanya. Namun, asosiasi hak asasi manusia menentang hukuman mati, menuntut proses hukum yang adil.
Barang bukti yang diamankan mencakup sepeda motor korban, STNK, dan BPKB. Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. Rekannya yang DPO terancam hukuman mati jika tertangkap.
Penangkapan ini diharapkan menjadi pemicu penguatan sistem keamanan di wilayah perbatasan. Pemkab OKU Selatan berencana mengalokasikan Rp15 miliar dari APBD 2027 untuk pengadaan pos keamanan desa dan pelatihan komunitas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










