Pencuri di Lampung Tertidur di Kamar Warga, saat Terbangun Sudah Dikepung Polisi
PlatMerah.com, Lampung – Warga perumahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung dikejutkan dengan peristiwa pencurian unik, di mana seorang pencuri tertidur di dalam kamar rumah yang sedang kosong. Kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi, 31 Agustus 2026.
Kronologi Kejadian
<pPemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), rutin mengecek rumah tersebut meski tidak ditempati. Pada pukul 08.30 WIB, ia menemukan kondisi rumah berantakan dan seorang pria asing tertidur di kamar. Alih-alih membangunkan, Aulia mengunci pintu kamar dari luar dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang datang kemudian mengepung ruangan tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Gadingrejo. Pelaku, berinisial IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, berhasil diamankan.
Profil Pelaku dan Modus Operandi
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mengungkapkan IM adalah residivis kasus pencurian. Dari penyelidikan diketahui pelaku mencoba mencongkel pintu belakang menggunakan linggis namun gagal, lalu memecahkan kaca ventilasi kamar mandi untuk masuk. IM menggunakan kursi sebagai pijakan saat memasuki rumah.
Setelah masuk, pelaku mengacak-acak ruangan untuk mencari barang berharga. Namun, karena kelelahan, IM tertidur di kamar sebelum sempat membawa barang curian.
Penyelidikan dan Penanganan
Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa linggis. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. IM kini menjalani proses hukum dengan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Konteks dan Dampak
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan keamanan rumah, khususnya yang sedang kosong. Selain itu, penanganan cepat warga dan kepolisian menunjukkan sinergi yang efektif dalam menghadapi tindak kriminal.
Kasus ini juga menyoroti tantangan penanganan residivis dalam sistem hukum dan perlunya upaya pencegahan berkelanjutan untuk mengurangi kejahatan pencurian di wilayah Lampung.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












