Polres Bondowoso Tangkap Dua Penadah Truk Curian Asal Jember, Pencurinya Masih Diburu

Polres Bondowoso Tangkap Dua Penadah Truk Curian Asal Jember, Pencurinya Masih Diburu

PlatMerah.com, Bondowoso – Polres Bondowoso berhasil menangkap dua pria asal Jember yang berperan sebagai penadah truk curian. Kedua tersangka, berinisial ST dan AS, ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan dari pemilik truk yang diparkir di wilayah Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Penangkapan dan Barang Bukti

Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bondowoso menemukan truk curian yang dijual di Jember. Truk Mitsubishi dengan nomor polisi P 2291 C berhasil diamankan dan kini dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, pelaku pencurian truk tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Proses Hukum Terhadap Penadah

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menyampaikan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan sebagai penadah dan saat ini ditahan di Polres Bondowoso. Mereka dijerat dengan Pasal 476 tentang Pencurian Biasa dan/atau Pasal 591 tentang Penadahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.

Kronologi Kejadian

Korban kehilangan truk saat memarkir kendaraannya di wilayah Prajekan Bondowoso. Truk digunakan untuk mengangkut muatan tebu, dan setelah proses pembongkaran, korban beristirahat di warung makan. Saat kembali ke lokasi parkir, truk sudah tidak ada dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Signifikansi Penangkapan

Penangkapan dua penadah ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan jaringan pencurian kendaraan di wilayah Bondowoso dan sekitarnya. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pencurian truk untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas dan memberikan efek jera.

Upaya Kepolisian

  • Penelusuran dan pengawasan ketat terhadap transaksi kendaraan bekas yang mencurigakan.
  • Kerjasama antar wilayah hukum dalam penanganan kasus pencurian kendaraan.
  • Peningkatan patroli dan respon cepat dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bondowoso.

Dengan penanganan kasus yang cepat dan tegas, Polres Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi hak milik warga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup