Imigrasi Jambi Selidiki Kasus Kekerasan WNI di Malaysia, Korban Tak Miliki Paspor
Plat Merah – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami seorang perempuan asal Kabupaten Bungo di Malaysia. Kasus ini mencuat setelah video korban yang mengalami luka memar dan lebam beredar luas di media sosial.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran awal melalui Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo. Hasil sementara menunjukkan bahwa korban adalah warga Desa Lubuk Mayang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Dari pemeriksaan data keimigrasian, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengajukan permohonan atau menerbitkan paspor, baik di Kantor Imigrasi Bungo maupun kantor imigrasi lain di wilayah Jambi. Saat ini, petugas masih melakukan penelusuran lebih lanjut dengan pihak keluarga untuk mendapatkan informasi terkait kondisi dan keberadaan korban.
Kanwil Imigrasi Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan melengkapi dokumen perjalanan sesuai ketentuan saat akan bekerja atau beraktivitas di luar negeri. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian guna menghindari risiko serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












