Dorong Legalitas Usaha, Ditjen AHU Kemenkum Gelar Forum Komunikasi di Ngada
Plat Merah – Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menggencarkan sosialisasi layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di daerah. Kali ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Forum Komunikasi Masyarakat terkait Layanan Hukum Badan Usaha di Aula STIPER Flores Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira, Wakil Bupati Ngada, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, akademisi, dan puluhan pelaku usaha ini menjadi ajang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Ngada dalam sambutannya mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dinilai mampu mendekatkan layanan hukum ke pelosok daerah.
“Pemahaman terhadap legalitas usaha sangat penting agar pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum. Kami berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah hadir di Ngada,” ujar Wakil Bupati.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT menambahkan bahwa Ngada memiliki potensi besar, seperti Kopi Bajawa yang telah dikenal nasional dan bentang alam yang cocok untuk ekowisata. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki badan hukum. “Melalui forum ini, kami ingin mendorong agar semakin banyak usaha yang terdaftar secara legal, sehingga dapat mengakses permodalan dan perlindungan hukum,” jelasnya.
Forum ini merupakan bagian dari program rutin Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain Ngada, kegiatan serupa juga digelar di berbagai daerah lain, termasuk Jawa Tengah, di mana Kanwil Kemenkum Jateng berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyamakan persepsi penerbitan surat keberadaan partai politik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin, dalam rapat koordinasi di Semarang.
Di sisi lain, pemberitaan tentang penyalahgunaan wewenang staf khusus menteri dan sengketa disertasi Bahlil menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang konsisten. Namun, fokus utama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia saat ini adalah memperkuat layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya forum seperti di Ngada, diharapkan pelaku usaha di daerah semakin sadar akan pentingnya legalitas. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam mengurus administrasi hukum, mulai dari pendirian badan usaha hingga pengurusan surat keterangan terdaftar.
Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat. Ke depannya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia berencana memperluas jangkauan layanan ke lebih banyak kabupaten/kota di Indonesia, sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang terkendala masalah legalitas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











