Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2026 Melonjak Rp19.000, Buyback Ikut Naik Tajam
Plat Merah – Harga emas Antam pada perdagangan Sabtu, 4 Juli 2026, mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp19.000 per gram, menjadikannya Rp2.670.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah dua hari berturut-turut harga emas Antam berhasil bangkit dari pelemahan sebelumnya. Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut melonjak Rp29.000 menjadi Rp2.429.000 per gram. Meski menguat, harga emas Antam masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa yang tercatat pada 29 Januari 2026 sebesar Rp3.168.000 per gram.
Berdasarkan data dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam untuk berbagai ukuran juga mengalami penyesuaian. Untuk ukuran 3 gram dibanderol Rp7.895.000, sedangkan ukuran 5 gram sebesar Rp13.125.000. Sementara itu, harga emas Antam di Pegadaian untuk ukuran 1 gram tercatat Rp2.758.000, naik Rp12.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Di sisi lain, harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian pada hari yang sama cenderung stabil. Harga emas Galeri24 ukuran 1 gram masih bertahan di Rp2.648.000, sementara emas UBS ukuran 1 gram dipatok Rp2.661.000. Harga buyback untuk kedua produk tersebut juga belum berubah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga emas Antam lebih dipengaruhi oleh faktor internal Antam, sementara harga emas lainnya masih menunggu momentum.
Secara global, harga emas melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat (3/7/2026) dan mencatat kenaikan mingguan pertama setelah empat pekan berturut-turut melemah. Sentimen positif ini turut mendorong harga emas Antam di pasar domestik. Analis memprediksi bahwa harga emas Antam berpotensi terus naik jika tekanan inflasi global dan ketidakpastian ekonomi masih berlanjut.
Bagi investor yang ingin menjual emas batangan, perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback. Dengan kenaikan harga buyback yang cukup tinggi, saat ini bisa menjadi momen yang baik untuk merealisasikan keuntungan.
Kesimpulannya, harga emas Antam pada 4 Juli 2026 menunjukkan tren positif dengan kenaikan harga jual dan buyback. Investor dan masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berinvestasi atau menjual emas. Namun, tetap waspada terhadap fluktuasi harga ke depan yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.





