PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang
Latar Belakang Kerja Sama Strategis
Plat Merah – PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Pertamina New Renewable Energy (PNRE) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan pascatambang. Langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya kedua BUMN mempercepat transisi energi nasional sesuai arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta target Net Zero Emission Indonesia hingga 2060.
Strategi Transformasi Energi PTBA
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan Roadmap Energi Hijau 2025-2034 yang mencakup target peningkatan kapasitas energi terbarukan hingga 15% dari total campuran energi nasional. “PTBA menyiapkan langkah konkrit melalui optimalisasi aset yang dimiliki, termasuk lahan pascatambang seluas 250 hektare yang kini akan dimanfaatkan sebagai kawasan PLTS,” terang Bambang.
Portofolio Energi Terbarukan PTBA
| Jenis Energi | Kapasitas (MWp) | Status |
|---|---|---|
| PLTS | 1.200 | Operasional |
| PLTB | 250 | Dalam Pengembangan |
| Bioenergi | 500 | Studi Kelayakan |
Inovasi Teknologi untuk Kestabilan Energi
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mencapai Sustainable Energy. “Kami mengembangkan teknologi seperti Coal to DME dan Kalium Humat yang mengurangi emisi hingga 50% dibanding metode tradisional,” jelas Turino. Selain itu, PTBA juga menggandeng teknologi modul surya bifacial dengan efisiensi 22% untuk proyek PLTS di lahan pascatambang.
Tantangan dan Peluang
- Tantangan: Integrasi sistem penyimpanan energi, perizinan lingkungan, dan kesiapan infrastruktur jaringan listrik.
- Peluang: Akses ke dana green financing, potensi ekspor energi ke Jawa via jaringan transmisi, dan penciptaan lapangan kerja hingga 15.000 orang selama proyek berjalan.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Proyek ini diharapkan meningkatkan kontribusi pendapatan PTBA sebesar 15% dari total bisnis energi pada 2028. Sementara dari sisi sosial, masyarakat di kawasan bekas tambang akan mendapat manfaat berupa:
- Program pelatihan teknis instalasi PLTS
- Penguatan ekonomi kreatif melalui usaha sambungan energi surya
- Pengelolaan konservasi lahan oleh komunitas setempat
Kronologi Pengembangan Proyek
| Tahap | Waktu | Output |
|---|---|---|
| Studi Kelayakan | Q3 2026 – Q1 2027 | Analisis teknis dan lingkungan |
| Perizinan | Q2 2027 – Q4 2027 | SK Dinas Lingkungan Hidup |
| Konstruksi | Q1 2028 – Q2 2029 | Instalasi 100 MWp PLTS |
Kolaborasi BUMN untuk Energi Berkelanjutan
Perjanjian ini mencerminkan strategi sinergi BUMN dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan menggabungkan keahlian teknis PTBA dalam manajemen lahan dengan pengalaman PNRE di bidang energi terbarukan, proyek ini diharapkan menjadi contoh pemanfaatan aset nasional secara optimal.
Langkah ini juga mendukung visi pemerintah dalam RUPTL 2025-2034 yang menargetkan peningkatan kapasitas energi bersih hingga 23% dari total 100 GW. Dengan memanfaatkan lahan pascatambang, proyek ini menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan yang sebelumnya terkena dampak aktivitas pertambangan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






