Sindikat Buzzer Hoaks Dibongkar, Polisi Buru Pemesan Utama

Sindikat Buzzer Hoaks Dibongkar, Polisi Buru Pemesan Utama

Plat Merah – Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyebar berita bohong yang beroperasi sejak 2024. Delapan orang ditangkap dan uang tunai Rp 220 juta disita sebagai barang bukti. Kini, polisi memburu sosok pemesan utama yang diduga menjadi otak di balik jaringan penyebaran hoaks ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sindikat ini aktif memproduksi dan menyebarkan berita bohong di berbagai platform media sosial seperti X, Threads, Instagram, dan Facebook. “Konten-konten yang mereka buat digunakan untuk menjatuhkan harkat dan martabat perorangan maupun dapat mengakibatkan kerusakan fasilitas umum,” ujar Iman dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka berinisial G bertugas berkomunikasi langsung dengan pemasok dana dan merekrut anggota lain. Sementara itu, S, YAP, dan MMA bertanggung jawab atas pembuatan desain grafis konten. Polisi masih mendalami konten-konten yang telah diproduksi, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kasus korupsi.

Nilai pembayaran setiap proyek bervariasi, tergantung interval waktu, isu yang dimainkan, dan tingkat kesulitan. “Hari ini kami melakukan penyitaan uang Rp 220 juta yang sudah dikonfirmasi tersangka sebagai bagian dari pembayaran proyek tersebut,” kata Iman. Uang tersebut diduga berasal dari pemesan yang kini masih dalam pengejaran.

Penyebaran berita bohong ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Dalam kesempatan terpisah, Polda Metro Jaya juga mengklarifikasi bahwa kabar penembakan ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah adalah hoaks. “Informasi itu tidak benar, sudah kami konfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya berita bohong yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi. “Kami akan terus menindak tegas penyebar hoaks dan memburu pemesan utamanya,” tegas Iman.

Dengan terungkapnya sindikat ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran berita bohong yang marak terjadi. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan konten mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup