Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Capai Rp500 Juta
PlatMerah.com, Jakarta – Artis dan presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Terdapat dua laporan polisi yang mencatut namanya, dengan salah satu kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya dua laporan tersebut. Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Sementara laporan kedua datang dari pelapor berinisial TA dengan pasal serupa.
Dua Laporan Polisi terhadap Vicky Prasetyo
Onkoseno menjelaskan, laporan pertama yang dilayangkan RAS terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Perkara ini telah dinyatakan naik status dari penyelidikan ke penyidikan, yang berarti penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana.
“Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara laporan saudara RAS, itu ada sekitar Rp500 juta. Namun di luar itu, ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset yang belum dirincikan,” ujar Onkoseno.
Laporan kedua yang dilayangkan oleh TA juga berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Vicky Prasetyo Segera Dijadwalkan
Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Vicky Prasetyo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kedua kasus tersebut. Onkoseno menyatakan pemeriksaan sedang diagendakan dan akan diumumkan kemudian.
“Pemeriksaan saudara VP sedang diagendakan tim penyidik. Terkait kapannya, nanti akan kami update lagi,” kata Onkoseno, Jumat (31/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Vicky Prasetyo terkait laporan tersebut. Sementara itu, publik menantikan perkembangan kasus ini, mengingat Vicky merupakan figur publik yang kerap menjadi sorotan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













