Diana Pungky Serahkan Bukti Penggelapan Rp 25,2 Miliar, Polisi Periksa Rekening Koran dan Cek

Diana Pungky Serahkan Bukti Penggelapan Rp 25,2 Miliar, Polisi Periksa Rekening Koran dan Cek

PlatMerah.com, JakartaArtis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana hingga Rp 25,2 miliar. Laporan tersebut resmi diterima kepolisian pada 1 Juli 2026 dan kini memasuki tahap penyelidikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti awal berupa rekening koran dan cek yang kini tengah didalami penyidik.

Kronologi Laporan

Diana Pungky, yang memiliki nama asli Diana Indah Pertiwi, melaporkan YS yang merupakan kepala pengurus rumah tangganya. Pelaporan dilakukan pada 1 Juli 2026 di Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Diana menuding YS telah menyalahgunakan kepercayaan dalam mengelola transaksi keuangan miliknya.

Kerugian Mencapai Rp 25,2 Miliar

Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami Diana mencapai Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar. Angka ini tercantum dalam berkas laporan yang dilayangkan ke polisi.

Pasal yang Disangkakan

Dalam laporan tersebut, YS dijerat dengan beberapa pasal, antara lain dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses Penyelidikan

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan dan menganalisis alat bukti untuk mengonstruksikan perkara secara utuh. “Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” ujar Onkoseno.

Beberapa saksi telah diperiksa, dan penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya serta mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperjelas perkara ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup