Polisi Menegaskan Kasus Jesslyn Wijaya Bukan Penculikan

Polisi Menegaskan Kasus Jesslyn Wijaya Bukan Penculikan

PlatMerah.com, Jakarta – Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus yang melibatkan atlet golf Jesslyn Wijaya bukanlah tindak pidana penculikan. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Jesslyn pergi ke luar negeri atas kemauannya sendiri.

Pernyataan Resmi Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menegaskan bahwa Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri. “Bukan penculikan. Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 28 Juli 2026.

Roby juga menyampaikan bahwa penyidik saat ini menyimpulkan perkara tersebut bukan merupakan kasus penculikan, meskipun penyelidikan belum dihentikan dan jadwal gelar perkara masih direncanakan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Proses Penyidikan dan Bukti Pendukung

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan bahwa komunikasi dengan keluarga Jesslyn Wijaya belum dapat dilakukan, namun keterangan dari keluarga tersebut dinilai penting untuk melengkapi penyelidikan.

Penyidik telah menelusuri sejumlah bukti, termasuk manifest penerbangan dan rekaman CCTV bandara. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Jesslyn terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang menuju Kuala Lumpur, dan kemudian terdeteksi berada di Thailand.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan teman Jesslyn yang mencurigai adanya penculikan saat Jesslyn menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026. Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa Jesslyn diduga dibawa paksa oleh lima pria dan sejak itu tidak bisa dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya.

Perkembangan Penyidikan

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan bahwa orang-orang yang membawa Jesslyn ke luar negeri bertindak atas perintah ibunya. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah keberangkatan Jesslyn dilakukan secara sukarela atau dalam paksaan.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan bahwa perkara tersebut bukan kasus penculikan berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Langkah Selanjutnya

  • Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelidikan.
  • Keterangan keluarga masih diperlukan untuk melengkapi data dan fakta terkait kasus ini.
  • Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan pendalaman bukti yang ada.

Pemahaman yang jelas dan fakta yang akurat sangat penting dalam kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait status hukum Jesslyn Wijaya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup