Polda Metro Jaya Tangkap 729 Tersangka Pencurian Motor, Mayoritas Usia 25-29 Tahun

Polda Metro Jaya Tangkap 729 Tersangka Pencurian Motor, Mayoritas Usia 25-29 Tahun

PlatMerah.com, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 729 tersangka pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Mayoritas tersangka berada pada usia produktif 25 hingga 29 tahun, dengan total 219 orang atau sekitar 30 persen dari keseluruhan tersangka.

Fakta Utama Penangkapan

Operasi yang berlangsung secara masif dan terstruktur ini mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari total tersangka yang diamankan, kelompok usia 30-34 tahun mencapai 161 orang, usia 35-39 sebanyak 155 orang, dan usia 19-24 tahun sebanyak 139 orang. Kelompok usia lainnya terdiri dari 48 tersangka berusia 40-44 tahun, 28 orang usia 45-49, 8 orang usia 50-54, 7 orang usia 55 ke atas, serta 4 tersangka remaja berusia 15-18 tahun.

Asal Wilayah dan Status Residivis

Dari jumlah tersangka tersebut, 468 berasal dari wilayah Jabodetabek, sementara 261 lainnya dari luar wilayah tersebut. Sebanyak 35 tersangka merupakan residivis, sedangkan 694 tersangka lainnya merupakan pelaku baru.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 839 barang bukti, terdiri dari:

  • 428 kendaraan roda dua
  • 21 kendaraan roda empat
  • 150 telepon genggam
  • 119 kunci T
  • 11 senjata api
  • 12 unit air gun
  • 71 butir peluru
  • 27 senjata tajam

Proses Hukum dan Pendalaman Kasus

Dari jumlah tersangka, 705 orang telah ditahan sementara 24 tersangka tidak ditahan sesuai ketentuan hukum. Polda Metro Jaya masih melakukan proses hukum dan pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain serta pihak yang membantu aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Upaya Penanganan Kejahatan Curanmor

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menyatakan keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek dalam menanggapi keresahan masyarakat atas tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor. Penyelidikan dan penindakan dilakukan secara terstruktur dan berkesinambungan untuk menekan angka kejahatan ini.

Operasi Berantas Jaya 2026 menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup