Polda Metro Bongkar Gudang Ganja di Kontrakan Cipinang, 3 Orang Ditangkap
PlatMerah.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil membongkar gudang ganja di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (2/8/2026), tiga pria ditangkap dengan barang bukti ganja seberat hampir 28 kilogram dan sabu-sabu.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan
<pDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Jakarta Timur. Tiga tersangka yang diamankan berinisial D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37). Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat. Polisi menyelidiki informasi terkait pengambilan paket yang diduga berisi ganja, yang kemudian mengarah kepada tersangka D.H.P. di kawasan Cipinang Muara.
Barang Bukti yang Disita
Petugas bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Cipinang dan menangkap F.R. Di lokasi tersebut ditemukan 27 paket ganja yang disimpan dalam keranjang dan kardus. Selanjutnya, pemeriksaan mengarah kepada Y.P. yang juga ditangkap di lokasi berbeda. Polisi menduga seluruh barang bukti merupakan milik Y.P.
- Ganja sebanyak 27,96 kilogram (terdiri dari 24 paket seberat 24,877 kilogram dan 3 paket seberat 3,079 kilogram)
- Sabu seberat 2,69 gram
- Beberapa telepon genggam dan barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika
Konteks dan Proses Penyidikan
Kasus ini menunjukkan upaya serius Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Penindakan terhadap jaringan narkoba ini penting untuk mengurangi peredaran gelap dan dampak negatif bagi masyarakat.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












