Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Capaian Tinggi Dewan Pengawas KPK pada Semester I 2026
PlatMerah.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mencapai capaian tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) sebesar 94,12 persen hingga Semester I 2026. Dari total 34 rekomendasi yang telah melewati tenggat waktu penyelesaian, 32 di antaranya telah diselesaikan tepat waktu.
Detail Penyelesaian Rekomendasi
Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto, menyampaikan bahwa saat ini masih ada sejumlah rekomendasi yang sedang dalam proses penyelesaian oleh unit kerja terkait di lingkungan KPK. Berikut rincian capaian penyelesaian rekomendasi berdasarkan bidang:
- Pimpinan KPK: Seluruh empat rekomendasi telah selesai dilaksanakan.
- Penindakan dan Eksekusi: Dari 17 rekomendasi, 12 telah diselesaikan dan lima masih dalam proses.
- Koordinasi dan Supervisi: Terdapat tujuh rekomendasi, dengan empat selesai dan tiga masih berjalan.
- Pencegahan dan Monitoring: Dua rekomendasi telah sepenuhnya dituntaskan.
- Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: Satu rekomendasi telah selesai.
- Informasi dan Data: Dua dari tiga rekomendasi telah diselesaikan.
- Sekretariat Jenderal KPK: Menyelesaikan sembilan dari 15 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Jumlah Total Rekomendasi dan Proses Penyelesaian
Secara keseluruhan, Dewas KPK menerima 49 rekomendasi hasil Rakorwas. Hingga Semester I 2026, 34 rekomendasi sudah selesai dilaksanakan, sedangkan 15 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Pengaduan Masyarakat Non-Etik
Selain evaluasi tindak lanjut rekomendasi, Dewas KPK juga menerima 65 laporan pengaduan masyarakat non-etik terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK selama Semester I 2026. Dari laporan tersebut, sebanyak 48 telah dijawab secara resmi kepada pelapor, 11 diarsipkan setelah verifikasi, dan enam diteruskan ke unit kerja terkait untuk tindak lanjut.
Benny Mamoto menambahkan, saat ini hanya tersisa satu laporan pengaduan masyarakat yang masih dalam proses penanganan Dewas KPK.
Signifikansi dan Peran Dewas KPK
Rekomendasi hasil Rakorwas yang diselesaikan oleh Dewas KPK menunjukan komitmen kuat dalam mengawasi pelaksanaan tugas KPK agar berjalan efektif dan sesuai aturan. Penanganan pengaduan masyarakat non-etik juga menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Dewas KPK dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Keberhasilan capaian tindak lanjut rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











