Polisi Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis
PlatMerah.com, Depok – Polisi menangkap Saepullah (26), pelaku mutilasi terhadap korban Kunaefi (51) di Depok. Saepullah diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis, yang menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Fakta Utama Kasus Mutilasi di Depok
Kasus mutilasi ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di dalam karung yang dibakar di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 4 Agustus 2026. Istri korban kemudian melaporkan suaminya hilang ke Polres Depok.
Berbekal laporan orang hilang, identifikasi korban, dan keterangan saksi, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Saepullah di Panimbang, Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026.
Hubungan Pelaku dan Korban
Menurut keterangan Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, hubungan antara Saepullah dan korban hanya sebatas saling mengenal tanpa ikatan lebih lanjut. Pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Dalam pengakuannya, Saepullah mengundang korban ke kontrakannya di Cipayung, Depok, dengan tujuan hanya untuk berbincang karena tidak ada teman lain di tempat kontrakannya.
Keributan terjadi saat korban diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada pelaku. Saepullah berontak, namun korban memukulnya dan mendorong pelaku dari tangga di rumah dua lantai tersebut.
Saepullah kemudian mengambil pisau dari dapur dan menusuk perut korban sebelum menggorok lehernya. Karena kesulitan membawa jasad korban keluar dari lokasi yang ramai dan berada di area perumahan, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang sama.
Barang Bukti dan Penangkapan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban serta uang hasil penjualan ponsel dan sepeda motor korban. Penangkapan dilakukan di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Pandeglang, Banten.
Penyelidikan dan Pendalaman Motif
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan fakta bahwa Saepullah diduga merupakan penyuka sesama jenis, yang menjadi salah satu aspek penting dalam penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena kompleksitas hubungan antara pelaku dan korban serta tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku seorang diri di kontrakannya.
Konsekuensi dan Tindakan Kepolisian
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












