BGN Duga Ada Oknum Lama yang Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali
PlatMerah.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum lama dalam pengiriman dana ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Dugaan ini muncul setelah BGN menemukan anomali pada 414 rekening virtual account milik SPPG, termasuk rekening ganda dan penerimaan dana pada dapur yang belum beroperasi.
Temuan Anomali Rekening SPPG
Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Sudaryono menyatakan bahwa terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan dana di SPPG. Beberapa dapur tercatat memiliki rekening ganda, sementara beberapa lainnya menerima dana meskipun belum memulai operasional. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pengiriman dana yang tidak sesuai prosedur oleh oknum lama di internal BGN.
Motif Pengiriman Dana yang Sedang Didalami
BGN tengah menelusuri dua kemungkinan motif pengiriman dana tersebut, yaitu:
- Adanya niat jahat atau tindak pidana korupsi.
- Upaya meningkatkan angka serapan anggaran demi menunjang indikator kinerja lembaga.
Sudaryono menjelaskan bahwa pengiriman dana ke banyak rekening dapat membuat angka serapan anggaran terlihat tinggi, sehingga lembaga dianggap memiliki kinerja baik. Namun, apabila ditemukan indikasi niat jahat, kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Penggunaan Bahan Baku Bersubsidi di Dapur SPPG
Selain masalah rekening, BGN juga menyoroti penggunaan bahan bersubsidi seperti gas melon dan minyak goreng Minyakita di dapur SPPG. BGN telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan bahan subsidi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, BGN masih menemukan indikasi penggunaan bahan subsidi di beberapa dapur SPPG. BGN berencana melakukan investigasi lebih lanjut dan kemungkinan meminta pengembalian selisih harga bahan subsidi tersebut ke kas negara jika ditemukan praktik penyalahgunaan.
Contoh Kasus Penggunaan Minyak Goreng Bersubsidi
Sudaryono memberikan contoh apabila dapur SPPG yang seharusnya menggunakan minyak goreng biasa justru membeli minyak goreng subsidi Minyakita dengan harga berbeda, maka selisih harga tersebut akan dihitung berdasarkan penggunaan dan dapat diminta untuk dikembalikan ke kas negara.
Langkah Selanjutnya
BGN terus melakukan pendalaman terkait temuan anomali rekening dan penggunaan bahan subsidi di dapur SPPG. Pengawasan ketat dan investigasi mendalam diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan dana yang dialokasikan untuk program gizi benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Jika ditemukan adanya tindakan pidana, BGN akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











