3 Pria di NTT Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Pelaku Ditangkap

3 Pria di NTT Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Pelaku Ditangkap

PlatMerah.com, Manggarai Barat – Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga pria yang menjadi pelaku pembakaran burung hantu secara hidup-hidup. Aksi keji tersebut sempat direkam dan menyebar luas di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Fakta Utama Kasus Pembakaran Burung Hantu

Tiga pria yang ditangkap oleh Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). Mereka merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Peran masing-masing pelaku berbeda: GJ menangkap dan memukul burung hantu, SB merekam dan mengunggah video penganiayaan, sedangkan VJ yang diduga melakukan pembakaran burung tersebut sampai mati.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WITA. Awalnya, GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. Dia kemudian memanggil SB dan VJ untuk menangkap burung tersebut dengan tangan kosong dan membawanya ke depan sebuah kios.

Di lokasi tersebut, VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ memukul kepala burung itu menggunakan sepotong kayu kecil secara berulang kali. Setelah itu, VJ menyulut api dan membakar burung hantu yang masih hidup sampai mati dan hangus.

Selama aksi tersebut berlangsung, SB merekam seluruh proses penganiayaan menggunakan telepon genggamnya dan mengunggah video itu ke akun Facebook pribadinya pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 09.30 WITA. Unggahan ini kemudian mendapat kecaman luas dari warganet.

Respons Kepolisian

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menyatakan pihaknya bergerak cepat merespons keresahan publik yang muncul di media sosial. Ketiga pelaku telah diamankan dari kediamannya di Kecamatan Pacar untuk proses hukum lebih lanjut.

Konteks dan Dampak

Perlakuan kejam terhadap satwa seperti burung hantu bertentangan dengan undang-undang perlindungan satwa liar di Indonesia. Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari masyarakat yang peduli terhadap perlindungan satwa dan lingkungan.

Selain aspek hukum, kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian satwa dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penganiayaan hewan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup