Karhutla Bromo Meluas, Komisi IV Minta Sistem Pencegahan Dievaluasi

Karhutla Bromo Meluas, Komisi IV Minta Sistem Pencegahan Dievaluasi

PlatMerah.com, Jawa Timur – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas mencapai sekitar 520 hektare. Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem pencegahan dan pengendalian karhutla di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Evaluasi Sistem Pencegahan Karhutla di Bromo

Rajiv menyoroti pentingnya mengubah paradigma penanganan karhutla dari sekadar pemadaman (fire fighting) menjadi pencegahan (fire prevention). Menurutnya, ancaman musim kemarau yang telah diprediksi BMKG sejak jauh hari seharusnya menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan di TNBTS.

“BMKG telah memperingatkan puncak musim kemarau 2026 pada Juli-September, sebagian besar Pulau Jawa mengalami puncaknya pada Agustus. Seharusnya kita sudah waspada terhadap potensi kebakaran ini,” ujar Rajiv dalam keterangannya pada Senin (10/8).

Faktor dan Tantangan Penanganan Karhutla

Rajiv mempertanyakan efektivitas sistem deteksi dini, patroli, kesiapan personel, hingga mekanisme pembatasan aktivitas saat tingkat bahaya kebakaran meningkat. Meski kondisi alam kawasan Bromo rentan terhadap karhutla, ia menegaskan faktor alam tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kebakaran berulang setiap tahun.

Pengalaman kebakaran besar sebelumnya, seperti yang terjadi pada 2023 akibat kelalaian penggunaan flare saat kegiatan prewedding dan kebakaran di Gunung Batok pada Juni 2024 yang melibatkan sekitar 50 hektare lahan, seharusnya menjadi pembelajaran penting.

Audit dan Protokol Pengendalian Kebakaran

Rajiv meminta Kementerian Kehutanan bersama Balai Besar TNBTS melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapan pengendalian kebakaran, baik sebelum maupun selama musim kemarau 2026. Selain itu, dia mendorong penyusunan protokol khusus berbasis tingkat risiko untuk taman nasional dengan vegetasi savana dan kerawanan kebakaran tinggi.

Protokol tersebut harus mencakup indikator yang jelas agar langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum api muncul, seperti peningkatan patroli, pembatasan penggunaan sumber api, pembatasan area wisata, hingga penutupan sementara lokasi rawan kebakaran ketika tingkat bahaya sudah tinggi.

Langkah Pencegahan Proaktif

Rajiv menekankan bahwa tindakan pencegahan tidak boleh menunggu kebakaran terjadi. Jika data menunjukkan vegetasi sangat kering, angin kencang, dan tingkat bahaya kebakaran ekstrem, pencegahan harus segera diterapkan.

Investigasi Penyebab Kebakaran

Selain evaluasi sistem, Rajiv juga meminta investigasi menyeluruh terhadap sumber api pertama kebakaran kali ini. Dia menegaskan pentingnya proses penyelidikan objektif dan mengingatkan agar tidak ada spekulasi atau penilaian prematur terkait penyebab kebakaran.

Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, proses hukum harus dilakukan secara tegas karena kawasan konservasi merupakan aset publik dengan kerugian ekologis jangka panjang.

Dampak dan Harapan

Kebakaran di TNBTS tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga aset konservasi yang penting bagi lingkungan dan pariwisata. Dengan evaluasi menyeluruh dan penerapan protokol pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian karhutla serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Komisi IV DPR mendesak agar pemerintah dan pengelola kawasan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian TNBTS dan keamanan lingkungan sekitar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup