Keluarga Sutrimo Sebut Ponsel dan Dompet Belum Diterima, Katanya Akan Dikirim
PlatMerah.com, Banyumas – Keluarga almarhum Sutrimo mempertanyakan hingga kini belum diterimanya ponsel, dompet, dan sejumlah barang pribadi milik Sutrimo yang meninggal dunia pada 23 Juli 2026. Keluarga menyebut bahwa barang-barang tersebut katanya akan dikirimkan, namun belum sampai ke tangan mereka. Hal ini menimbulkan kecurigaan baru terkait kondisi kematian Sutrimo yang awalnya diduga karena sakit.
Kronologi dan Kejanggalan Barang Pribadi
Sutrimo (42) ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia dikenal sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada hari yang sama.
Pengacara keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan karena jenazah sudah dikafani dan diberi informasi bahwa Sutrimo meninggal akibat sakit gula dengan kadar gula darah mencapai 600. Namun, kejanggalan mulai muncul ketika ponsel, dompet, dan barang pribadi lainnya tidak dikembalikan setelah jenazah diserahkan ke keluarga.
Menurut keterangan pengantar jenazah, barang-barang tersebut akan dikirimkan ke keluarga pada hari berikutnya. Namun, kontak dengan orang yang mengantar jenazah tersebut mendadak hilang dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi lagi, menimbulkan kecurigaan keluarga.
Kondisi Sutrimo Sebelum Meninggal
Beberapa jam sebelum ditemukan meninggal, Sutrimo masih berkomunikasi dengan keluarga. Dalam komunikasi terakhirnya pada pukul 03.00 WIB, Sutrimo sempat mengirimkan foto makanan berupa ayam goreng lalapan dan tidak menunjukkan keluhan kesehatan. Pada pagi hari tanggal 23 Juli 2026, sekitar pukul 06.00, pesan dari adik iparnya dibaca namun tidak dibalas. Kemudian pada pukul 08.00 WIB, keluarga menerima beberapa panggilan dari nomor Sutrimo yang ternyata adalah teman yang mengabarkan bahwa Sutrimo sudah meninggal dunia.
Langkah Keluarga dan Harapan Pengungkapan Kasus
Menghadapi berbagai kejanggalan tersebut, keluarga almarhum Sutrimo didampingi kuasa hukum mendatangi Polresta Banyumas untuk membuat laporan resmi terkait kematian Sutrimo. Keluarga berharap agar penyebab kematian dapat diungkap secara tuntas dan jelas, sehingga tidak ada kecurigaan yang tersisa.
Pengacara Aan Rohaeni menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas dan transparan demi keadilan bagi keluarga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











