Perempuan Asal Wajo Hilang 2 Tahun, Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Penemuan Jasad Perempuan Asal Wajo Setelah Hilang Dua Tahun
PlatMerah.com, Morowali – Paramita Titania Angelica (26), seorang perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu, akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kondisi jasad Paramita sangat mengenaskan, hanya tersisa tulang-belulang.
Paramita diketahui sempat pamit kepada orang tuanya untuk merantau dan bekerja di Morowali pada 22 Juli 2024. Namun setelah itu, keberadaannya tidak diketahui hingga akhirnya keluarga melaporkan hilangnya Paramita pada 9 Agustus 2024 ke Polres Wajo.
Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Polisi
Berdasarkan keterangan Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, Paramita berangkat menggunakan mobil travel Toyota Avanza warna hitam yang dikemudikan oleh Alber alias Latu (37). Dalam perjalanan, Paramita sempat dihubungi oleh ibunya dan mengatakan sudah dekat dengan tujuan, namun nomor teleponnya kemudian tidak aktif.
Polisi melakukan penyelidikan setelah laporan hilangnya Paramita dan menduga korban menjadi korban pembunuhan. Terduga pelaku, Alber, sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Motif Pembunuhan dan Pengakuan Pelaku
Alber mengaku membunuh Paramita karena merasa sakit hati. Ia menyebut korban sering menghina dirinya terkait pekerjaan sebagai sopir mobil dan juga berkata kasar kepada adiknya. Setelah membunuh Paramita, jasad korban dibuang ke dalam jurang di Morowali untuk menghilangkan jejak.
Pengambilan Barang Berharga dan Proses Hukum
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik Paramita, termasuk dua unit handphone dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI. Uang sekitar Rp 62 juta lebih diambil dari rekening korban melalui penarikan tunai dan transfer ke beberapa rekening lain.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Duka Cita dan Harapan Keadilan
Kapolres Wajo menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Paramita atas meninggalnya korban. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk mengungkap fakta dan menegakkan keadilan bagi korban.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












