Polrestabes Medan Pastikan Mantan Istri Polisi Meninggal Bukan Korban Pembunuhan
PlatMerah.com, Medan – Polrestabes Medan memastikan bahwa wanita berinisial WLG yang ditemukan meninggal di rumahnya di Medan Helvetia bukan merupakan korban pembunuhan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, kematian WLG dikonfirmasi sebagai kasus bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial ISH.
Hasil Penyelidikan dan Autopsi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan adanya senjata api di kamar mandi tempat korban ditemukan. Pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) juga menguatkan temuan tersebut dengan adanya residu tembakan pada jari, tangan, badan, dan pakaian korban.
Lebih lanjut, swab yang dilakukan pada jari tangan ISH tidak menunjukkan adanya residu tembakan, menunjukkan bahwa senjata api tersebut digunakan oleh korban sendiri.
Temuan Luka dan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan lain seperti bekas benda tumpul atau tajam pada tubuh korban. Satu-satunya luka yang ditemukan hanyalah luka tembakan di kepala yang mengindikasikan korban mengakhiri hidupnya secara sengaja.
Keterangan Saksi dan Proses Penyidikan
Keterangan dari mantan suami korban, ISH, dan anak mereka menguatkan kesimpulan bahwa kematian WLG adalah bunuh diri. Meski demikian, kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk memahami motif di balik tindakan tersebut.
Kronologi Singkat Kejadian
- WLG ditemukan meninggal di rumahnya di Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia pada Minggu, 28 Agustus 2026.
- Korban menggunakan pistol milik mantan suaminya untuk mengakhiri hidup.
- Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Penjelasan Penting
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan senjata api milik anggota polisi dan kondisi korban yang merupakan mantan istri anggota tersebut. Penegakan prosedur forensik dan pemeriksaan menyeluruh oleh Polrestabes Medan menjadi kunci dalam memastikan fakta yang sebenarnya dan menghindari spekulasi masyarakat.
Kepastian bahwa kematian WLG bukan akibat tindak kriminal, melainkan bunuh diri, memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dalam keluarga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










