Keluarga Sutrimo Minta Perlindungan Polisi Usai Laporkan Kematian Tak Wajar
PlatMerah.com, Banyumas – Keluarga Sutrimo meminta perlindungan dari polisi menyusul laporan dugaan kematian tidak wajar pria berusia 42 tahun tersebut. Sutrimo dikenal sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Permintaan Perlindungan dan Pengawalan Polisi
Pengacara keluarga, Aan Rohaeni, mengungkapkan bahwa permohonan perlindungan disampaikan bersamaan dengan laporan polisi di Polresta Banyumas. Polisi langsung memberikan pengawalan terhadap keluarga setelah laporan dibuat. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap rumah dan makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Pengawasan Terhadap Rumah dan Makam
Polisi melakukan pengawasan setiap hari tidak hanya di kediaman Sutrimo, tetapi juga di makamnya sebagai bentuk perlindungan ekstra. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan keluarga yang melaporkan kematian yang diduga tidak wajar tersebut.
Kekhawatiran Keluarga dan Situasi Terkini
Aan menjelaskan bahwa kekhawatiran keluarga muncul karena dugaan keterkaitan kasus dengan sosok yang dianggap memiliki posisi besar. Namun, hingga kini belum ada ancaman atau intimidasi yang diterima keluarga.
Kombes Pol Petrus P Silalahi, Kapolresta Banyumas, membenarkan permintaan perlindungan telah dipenuhi dan diberikan secara teknis sesuai prosedur kepolisian tanpa merinci detailnya.
Kronologi Singkat Kematian Sutrimo
Sutrimo meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Jenazahnya kemudian dimakamkan pada Kamis, 23 Juli 2026, di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.
Laporan Polisi dan Tindak Lanjut
Keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP79VIII2026SPKTPOLRESTA BANYUMASPOLDA JAWA TENGAH.
Signifikansi Perlindungan Polisi
Permintaan perlindungan ini penting mengingat adanya dugaan keterlibatan pihak berpengaruh dalam perkara kematian Sutrimo. Upaya pengawalan dan pengawasan yang dilakukan polisi menunjukkan perhatian serius terhadap keselamatan keluarga pelapor dan menjaga proses penyelidikan yang berlangsung.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













