Polisi Bongkar Sindikat Rampok Berkedok Grindr di Medan, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Rampok Berkedok Grindr di Medan, 2 Pelaku Ditangkap

PlatMerah.com, Medan – Polrestabes Medan berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan yang memanfaatkan aplikasi Grindr untuk menjebak korbannya. Dalam pengungkapan ini, polisi telah menangkap dua pelaku sementara beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran.

Pengungkapan Kasus

<pKasus ini bermula dari laporan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pimpinan Gang Mawar, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan. Dua pelaku yang diamankan yakni Willy Prayoga alias Gopal dan Syafriadi alias Kape, keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi Sindikat

Para pelaku menggunakan aplikasi Grindr untuk mencari korban dan mengajak bertemu di sebuah rumah kontrakan yang telah disiapkan. Sesampainya di lokasi, korban diintimidasi dan dipaksa menyerahkan barang berharga setelah dianiaya. Korban juga dituduh tanpa bukti sebagai pengedar narkoba dan akan diarak ke warga sekitar sambil direkam.

Barang yang dirampas termasuk satu unit iPhone 15 dan uang tunai sebesar Rp350 ribu. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat penganiayaan.

Pengembangan dan Penangkapan Pelaku

Tim gabungan Resmob dan Timsus JCS melakukan penyelidikan dan menangkap Willy Prayoga pada Sabtu dini hari. Dari interogasi awal, tersangka mengaku beraksi bersama beberapa rekannya. Selanjutnya, Syafriadi ditangkap pada Minggu malam setelah melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

Dampak dan Ancaman Tambahan

Polisi menduga sindikat ini telah beraksi dengan modus serupa beberapa kali. Selain perampasan barang, pelaku juga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online hingga sekitar Rp20 juta. Hal ini menambah risiko kerugian bagi korban di luar kehilangan barang dan kekerasan fisik.

Upaya Polisi

Saat ini, penyidik masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami modus serupa untuk segera melapor demi pengusutan lebih lanjut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup