Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Super App PASTI, 470 Layanan Hukum Terintegrasi Mulai September 2026

Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Super App PASTI, 470 Layanan Hukum Terintegrasi Mulai September 2026

PlatMerah.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan mengumumkan dukungannya terhadap program transformasi digital layanan hukum melalui Super App PASTI yang akan mengintegrasikan 470 layanan hukum mulai September 2026.

Dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel terhadap Super App PASTI

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan kebijakan transformasi digital yang digagas Kementerian Hukum. Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 10 Edisi Kolaborasi Nasional bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) yang digelar secara virtual pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Forum tersebut menjadi ajang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta masukan terkait pelayanan publik di bidang hukum. Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Super App PASTI: Solusi Digital Terpadu Layanan Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memperkenalkan Super App PASTI sebagai platform digital yang akan menjadi pusat integrasi 470 layanan hukum Kementerian Hukum. Aplikasi ini dijadwalkan akan diluncurkan pada 1 September 2026, bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Menteri Hukum menekankan pentingnya forum dialog terbuka untuk mengidentifikasi akar permasalahan layanan hukum di lapangan dan memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti dengan solusi yang cepat dan berintegritas.

Manfaat dan Dampak Transformasi Digital Layanan Hukum

Implementasi Super App PASTI diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum, memberikan akses yang lebih inklusif, serta memperkuat profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan optimisme bahwa layanan hukum di Sumatera Selatan akan semakin cepat, terintegrasi, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang modern dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi Nasional dan Peran Masyarakat

Kegiatan kolaborasi nasional bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan layanan hukum. Sinergi ini penting untuk merumuskan solusi yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Sumsel dan seluruh jajaran Kementerian Hukum, Super App PASTI menjadi langkah strategis menuju digitalisasi layanan hukum yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup