Motif Wanita di Lumajang Potong Kelamin Suami Pakai Celurit Sering Selingkuh

Motif Wanita di Lumajang Potong Kelamin Suami Pakai Celurit Sering Selingkuh

PlatMerah.com, Lumajang – Seorang wanita di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan aksi memotong alat kelamin suaminya menggunakan celurit. Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026, saat sang suami sedang tertidur di kamar mereka.

Fakta Utama Kasus

<pMenurut keterangan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, pelaku berinisial AA tega melakukan tindakan tersebut karena merasa cemburu akibat suaminya, berinisial AF, kerap berselingkuh dengan wanita lain. Selain itu, sang suami juga disebut mengancam akan menceraikan pelaku.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka parah pada alat kelaminnya dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Dr. Haryoto Lumajang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika AA mengambil sebilah celurit dari area belakang rumah, kemudian masuk ke kamar tempat suaminya tidur nyenyak. Tanpa ragu, pelaku memotong kemaluan suaminya hingga mengalami luka serius.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh Kepala Desa bersama warga setempat. AA kemudian dibawa ke Polsek Kunir dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Bukti dan Penanganan

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu buah celurit
  • Satu kaus warna hitam kombinasi putih bertuliskan angka 05
  • Satu celana motif garis hijau putih
  • Satu ponsel
  • Dua surat nikah
  • Dua KTP atas nama korban dan pelaku

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Lumajang dan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Konteks dan Dampak

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bentuk kekerasan ekstrem dalam rumah tangga yang dilatarbelakangi oleh perselingkuhan dan konflik rumah tangga. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi perhatian untuk mencegah kekerasan serupa terjadi di masyarakat.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan serta memberikan pendampingan hukum bagi korban dan penanganan terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup